LOCUSNEWS, PALU – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta pengelolaan kekayaan sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Dana Bagi Hasil (DBH) juga diminta dikelola secara transparan agar dampaknya benar-benar dirasakan rakyat.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, saat menghadiri Konsolidasi Rakyat Sulteng 2026 di Kota Palu, Sabtu (29/8/2026).
Forum tersebut mengangkat tema “Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas Melawan Ketimpangan Ekstrem Pengelolaan Pertambangan dan Menuntut Transparansi Fiskal DBH”.
Yus mengatakan Sulteng memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun, kondisi tersebut menurutnya harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Karena itu, jangan sampai kekayaan tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat,” kata Yus.
Dia menegaskan DPRD Sulteng akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam. Pengelolaan pertambangan dinilai harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Yus juga menyoroti transparansi pengelolaan DBH. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bagaimana pendapatan yang bersumber dari kekayaan daerah dikelola dan sejauh mana manfaatnya kembali kepada masyarakat.
“DBH harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, membuka lapangan kerja, serta mengurangi kesenjangan,” ujarnya.
Menurut Yus, Konsolidasi Rakyat Sulteng 2026 menjadi momentum untuk mempertemukan pemerintah daerah, DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, organisasi masyarakat, dan masyarakat dalam membahas persoalan pengelolaan sumber daya alam.
Dia berharap forum tersebut tidak berhenti pada diskusi. Berbagai gagasan yang muncul diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret untuk mengatasi kemiskinan, ketimpangan, serta persoalan tata kelola pertambangan di Sulteng.
“Yang paling penting adalah bagaimana suara rakyat bisa menjadi bagian dari kebijakan pembangunan. Kekayaan alam harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Sulawesi Tengah. Rakyat bersuara, keadilan harus nyata,” tuturnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Direktur Lipkada Center Andi Ridwan Bataraguru, Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional Ridha Saleh, Sekretaris DPRD Sulteng Sadly Lesnusa, sejumlah kepala OPD teknis, serta peserta diskusi.
Konsolidasi Rakyat Sulteng 2026 diharapkan menjadi ruang bersama untuk memperkuat komitmen terhadap pengelolaan pertambangan yang transparan, pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan tata kelola fiskal daerah yang lebih berkeadilan.













