Example 7970x250

DPRD Sulteng Desak PT IHIP Bertanggung Jawab atas Kecelakaan Kerja Maut

Syarifudin Hafid. (Foto : Istimewa)

LOCUSNEWS, MOROWALI – Kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di kawasan industri PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP), Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, menuai sorotan.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Syarifudin Hafid, mendesak perusahaan bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.

“Perusahaan harus bertanggung jawab dan memastikan sistem keselamatan kerja berjalan sesuai ketentuan. Kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang,” kata Syarifudin, Jumat (31/7/2026).

Ia menegaskan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas utama, terutama di sektor industri berisiko tinggi seperti smelter dan pengolahan mineral.

Menurutnya, perusahaan tidak boleh mengabaikan standar K3 hanya demi mengejar target produksi.

Syarifudin juga meminta pemerintah dan pengawas ketenagakerjaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem keselamatan kerja di kawasan industri tersebut.

Ia mengingatkan bahwa seluruh perusahaan wajib mematuhi regulasi terkait K3, mulai dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja hingga Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3.

Selain itu, perusahaan berkewajiban melaporkan setiap kecelakaan kerja, melakukan investigasi, serta memenuhi hak korban atau ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian, perusahaan dapat dikenai sanksi mulai dari administratif, penghentian kegiatan, hingga pidana.

“Ini menjadi pengingat bahwa investasi harus sejalan dengan perlindungan pekerja. Pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan K3 tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Syarifudin menilai penerapan budaya K3 yang konsisten serta pengawasan efektif menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan kerja di kawasan industri.