KPU Parigi Moutong Nyatakan Berkas Paslon Nizar Rahmatu-Ardi Kadir Lengkap

Pasngan calon Nizar-Ardi menerima berita acara pendaftaran dari Ketua KPU Parimo, Ariyana. (Foto : Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – KPU Parigi Moutong (Parimo) telah menerima berkas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nizar Rahmatu-Ardi Kadir. Setelah diteliti berkas pasangan yang diusung 4 Partai itu dinyatakan lengkap.

Ketua KPU Parimo Ariyana mengatakan, penerimaan berkas calon Bupati dan Wakil Bupati Parimo dinyatakan lengkap setelah dilakukan penelitian.

“Pada hari Rabu 28 Agustus 2024 bertempat di KPU Parimo menerima pasangan bupati dan wakil bupati 2024 atas nama calon bupati M Nizar Rahmatu dan calon wakil bupati H. Ardi Kadir,” terang Ariyana saat membacakan sambutan di Aula KPU Parimo, Rabu (28/8/2024).

Ariyana menjelaskan, kedua Bapaslon tersebut diusung gabungan partai politik terdiri dari Partai Keadilan Sejaterah (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Keempat gabungan partai politik tersebut lanjut Ariyana, berhasil meraih kursi pada Pemilu 2024 dengan rincian Partai Hanura 15.455, PKS 20.611, PAN 12.202 dan PKB 21.820.

“Dengan rincian jumlah suara sah 70.088,” urai Ariyana.

Ariyana menjelaskan, dalam pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati KPU Parimo melakukan kegiatan sebagai berikut yakni memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan dan mestikan kelengkapan dokumen persyaratan calon.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana disebut diatas pendaftaran dinyatakan diterima,” pungkasnya.

Diketahui, sebelum beranjak ke KPU Parimo untuk melakukan pendaftaran pada pukul 02.00 waktu setempat, pasangan dengan tagline BERSINAR yang merupakan akronim dari Bersama Nizar-Ardi itu terlebih dahulu melakukan deklarasi di salah satu cafe di Kota Parigi.

Selain dihadiri empat pengurus partai pengusung deklarasi tersebut diikuti ratusan masyarakat Parimo terdiri dari tokoh adat, masyarakat, tokoh agama dan simpul relawan.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *