LOCUSNEWS, AMBON – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional.
Kali ini, PPID Sulteng dipercaya menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas dan Peran PPID yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI di Hotel Santika Premiere Ambon, Kamis (2/10/2025).
Mewakili Pemerintah Provinsi Sulteng, Pranata Humas Ahli Muda, Intje Yusuf, memaparkan pengalaman serta inovasi yang telah membawa Sulteng menjadi salah satu daerah rujukan praktik keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam RI, Agung Pratistho, serta menghadirkan narasumber nasional lainnya, di antaranya Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Maluku Mochtar Touwe.
Dalam sambutannya, Agung Pratistho menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai pondasi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Menurutnya, hak masyarakat untuk memperoleh informasi telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, sekaligus menjadi pedoman bagi badan publik dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana.
“PPID adalah garda terdepan dalam menjaga transparansi. Rakor ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, bertukar pengalaman, dan memperkuat peran PPID dalam menjaga stabilitas politik serta kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Intje Yusuf menjelaskan bahwa Pemprov Sulteng telah menurunkan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik melalui Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi dan Dokumentasi.
Berbagai capaian telah diraih, mulai dari peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik, perolehan predikat “cukup baik” dari Komisi Informasi Pusat tahun 2024, hingga meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan informasi.
“PPID bukan hanya pintu utama penyediaan informasi, tetapi juga jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Kunci keberhasilan kami adalah komitmen pimpinan, penguatan SDM, pemanfaatan teknologi, serta sinergi dengan masyarakat sipil dan media,” jelasnya.
Kata dia model pengelolaan PPID Sulteng kini dianggap layak direplikasi di daerah lain sesuai dengan kondisi lokal masing-masing.
Melalui rakor ini, ia harapkan lahir rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah untuk semakin memperkuat komitmen, kapasitas, serta peran PPID.
“Sekaligus mendukung capaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik serta Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025,” pungkasnya.