Video Suami Seret Istri di Jalan Parigi Moutong Viral, Pelaku Dibekuk Polisi

Terduga pelaku berinisial RA. (Foto : Humas)

LOCUSNEWS, PARIMO – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di ruang publik dan viral di media sosial menggegerkan warga Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. 

Seorang suami berinisial RA (27) tega menyeret istrinya sendiri di pinggir jalan umum Desa Siniu, Kecamatan Siniu. Tak butuh waktu lama, polisi langsung turun tangan dan mengamankan pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/1/2026) pagi sekitar pukul 09.22 WITA. Korban berinisial DS (23) diduga ditarik rambutnya dan diseret oleh pelaku di depan warga. Aksi brutal tersebut terekam kamera warga dan menyebar luas di Facebook, memicu kecaman dari netizen.

Video yang viral itu kemudian sampai ke telinga aparat kepolisian. Polsek Ampibabo bersama tokoh masyarakat dan pemerintah desa langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan.

“Begitu mendapat laporan dan melihat video yang beredar, kami langsung melakukan langkah penindakan,” kata Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, saat dikonfirmasi.

Berdasarkan perintah Plh Kapolsek Ampibabo, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda I Gusti Sumedana, berhasil mengamankan RA sekitar pukul 14.00 WITA di hari yang sama. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ampibabo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

IPTU Arbit menegaskan, Polri tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, apalagi yang dilakukan secara terbuka di ruang publik.

“Pelaku sudah diamankan dan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami serius menangani setiap kasus KDRT,” tegasnya.

Terkait informasi adanya dugaan gangguan kejiwaan pada pelaku, polisi menyatakan hal itu akan didalami melalui pemeriksaan medis.

“Aspek kemanusiaan tetap kami perhatikan, termasuk pemeriksaan kondisi kejiwaan. Namun perlindungan terhadap korban menjadi prioritas,” jelas Arbit.

Arbit memastikan korban akan mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta dukungan psikologis. Koordinasi lintas sektor juga dilakukan dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pihak terkait guna mencegah kejadian serupa.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan konten kekerasan dan segera melapor ke aparat jika menemukan atau mengetahui adanya tindak KDRT di lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kepala Desa Siniu, Zikran, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut aksi pelaku telah menimbulkan keresahan karena terjadi di jalan umum dan disaksikan warga.

Penulis: Abd. GafurEditor: Bambang