Example 970x250

Sekda Parimo soal WFA ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor

Sekda Parimo, Zulfinasran memimpin Rakor Pelaksanaan Kebijakan Transformasi Budaya ASN di Aula Lantai II Kantor Bupati setempat, Kamis 2/4/2026. (Foto : Diskominfo Parimo)

LOCUSNEWS, PARIMO – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran, menegaskan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap mengutamakan kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Zulfinasran saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kebijakan Transformasi Budaya ASN di Aula Lantai II Kantor Bupati Parimo, Kamis (2/4/2026).

“Ini adalah arahan pemerintah pusat yang harus kita sikapi dengan serius. Pilihannya antara Senin atau Jumat untuk WFA, namun kita di daerah punya fleksibilitas untuk merumuskan metode terbaik agar pelayanan publik tidak kendor sedikit pun,” tegas Zulfinasran.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar mengikuti tren, melainkan bagian dari strategi efisiensi energi dan anggaran tanpa mengorbankan kinerja ASN. 

Meski memberi ruang fleksibilitas, Pemkab Parimo tetap menetapkan sejumlah aturan ketat dalam pelaksanaannya. Zulfinasran menyebut prinsip utama yang harus dijalankan adalah terencana, terukur, dan akuntabel.

Menurutnya, sejumlah sektor vital tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO). Di antaranya pejabat struktural, layanan kesehatan, penanggulangan bencana, kependudukan, keamanan, hingga pendidikan.

Selain itu, ASN yang menjalankan WFA juga diwajibkan tetap berada di rumah dan aktif secara daring.

“ASN yang WFA harus standby di domisili masing-masing, tidak boleh keluyuran, dan siap dipanggil ke kantor jika ada kebutuhan mendesak,” ujarnya.

Zulfinasran juga menekankan bahwa sistem kerja fleksibel tidak mengurangi tuntutan kinerja. Laporan harian tetap menjadi indikator utama yang dipantau pimpinan.

“Target kinerja tidak bisa ditawar. Justru dengan sistem ini kita ingin memastikan hasil kerja lebih terukur,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Parimo, Aktorismo Kay, mengungkapkan pihaknya tengah mengusulkan penggunaan aplikasi absensi online ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendukung pengawasan ASN.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Parimo berharap terjadi perubahan pola kerja sekaligus pola pikir ASN agar lebih adaptif terhadap teknologi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: BambangEditor: Bambang