LOCUSNEWS, PARIMO – Pemanfaatan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp1,2 miliar untuk pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Parigi Moutong (Parimo) ternyata tidak melalui mekanisme resmi di DPRD.
Fakta ini diungkap langsung Ketua DPRD Parimo, Alfred Tonggiro, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/6/2026).
“Tidak, itu tidak dibahas di DPRD. Saya tahu saja,” kata Alfred.
Ia menjelaskan, proyek pembangunan perpustakaan tersebut awalnya merupakan satu paket besar dengan nilai mencapai Rp10 miliar yang kemudian dipecah menjadi tiga paket pekerjaan.
Namun, kata dia, terkait pemanfaatan sisa anggaran Rp1,2 miliar, pihakya mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan.
Alfred menyebut, penggunaan sisa anggaran tersebut dilakukan oleh pihak eksekutif dilakukan dengan dalih tekah dikoordinasikan langsung dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Perpustakaan Nasional.
“Sebenarnya bisa juga seperti itu. Kalau ada sisa anggaran DAK memang harus dikoordinasikan. Memang idealnya masuk dalam Perubahan APBD (P-APBD),” ujarnya.
Namun, kata dia, saat itu kepala dinas Perpustakaan Daerah memilih langsung berkoordinasi ke pusat. Kata dia, itulah dasar penggunaan sisa anggaran tersebut.
“Tapi oleh kepala dinasnya saat itu, langsung dikoordinasikan ke pusat bahwa sisa anggaran bisa langsung dipecah,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, DPRD hanya berada pada posisi mengetahui, bukan membahas ataupun menyetujui penggunaan anggaran tersebut melalui mekanisme resmi penganggaran daerah.
Pernyataan Ketua DPRD ini sekaligus mempertegas bahwa pemanfaatan sisa DAK untuk proyek perpustakaan tersebut berjalan tanpa melalui pembahasan formal di lembaga legislatif.
Padahal, secara mekanisme, penggunaan anggaran daerah pada umumnya harus melalui pembahasan dan persetujuan DPRD, terutama jika masuk dalam skema APBD atau perubahan APBD.
Sebabbya, lazimnya sisa dana DAK dugunakan pada APBD perubahan atau APBD murni tahun berikutnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan sejumlah media yang tengah mengawal transparansi penggunaan anggaran proyek di Kabupaten Parimo.












