LOCUSNEWS, PARIMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), menyambut rencana kerja sama dengan PT Pegadaian terkait program investasi emas bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat.
Namun, Pemkab meminta kerja sama tersebut tidak langsung dijalankan sebelum memiliki dasar hukum yang jelas. Permintaan itu disampaikan Pemkab Parimo saat menerima audiensi PT Pegadaian di ruang rapat Bupati, Senin (7/9/2026).
Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni program “Keluarga Mas”, kolaborasi Pegadaian dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendorong masyarakat memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi.
Perwakilan Pegadaian, Putra Aspin Rahmatullah, mengatakan program tersebut dapat dilakukan melalui skema cicil emas maupun tabungan emas. Program itu diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan sekaligus memperkenalkan investasi emas kepada masyarakat.
Menurut Putra, lingkungan ASN Pemkab Parimo dapat menjadi langkah awal pelaksanaan program sebelum nantinya diperluas kepada masyarakat.
Namun, Pemkab Parimo meminta Pegadaian terlebih dahulu menyiapkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Bupati Parimo, Erwin Burase mengatakan kerja sama yang melibatkan pemerintah harus memiliki aturan dan mekanisme yang jelas. Pemkab tidak ingin program yang bertujuan memberikan manfaat kepada ASN dan masyarakat justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Sebagai pemerintah, kita tentu menyambut baik hal-hal yang memberikan manfaat. Tetapi aturan dan mekanismenya harus dijelaskan dan diatur dengan jelas terlebih dahulu,” ujarnya.
Erwin meminta aspek legalitas serta mekanisme pengelolaan emas dalam program tersebut diperjelas. Hal itu dinilai penting agar setiap pihak memahami bentuk kerja sama, tata cara pelaksanaan, serta tanggung jawab masing-masing.
Selain investasi emas, Pegadaian menawarkan peluang kerja sama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), terutama untuk mendukung sektor pendidikan serta penyediaan sarana dan prasarana.
Pegadaian menyatakan siap menindaklanjuti permintaan Pemkab dengan menyusun rancangan MoU. Dokumen tersebut nantinya akan dibahas dan disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Parimo.
Jika MoU telah disepakati dan ditandatangani, program dapat dilanjutkan dengan sosialisasi dan literasi investasi emas bagi ASN maupun masyarakat.
Erwin berharap kerja sama tersebut tidak sekadar menjadi program investasi, tetapi juga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan dan investasi secara aman serta sesuai ketentuan.













