LOCUSNEWS, PALU – Komisi I DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mempertemukan sejumlah instansi untuk membahas persoalan lahan peternakan masyarakat Desa Wuasa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso. Lahan tersebut bersinggungan dengan wilayah Desa Watutau dan Desa Wanga.
Persoalan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulteng, Senin (28/9/2026). RDP digelar untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan lahan tersebut.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng Bartholomeus, bersama anggota Komisi I, yakni Hj Sri Indraningsih Lalusu, Elisa Bunga Allo, Mahfud Masuara, Hadan Patongai, Yusup, dan Moh Fauzan Azimah.
Persoalan tersebut disampaikan Kelompok Masyarakat Desa Wuasa melalui surat permohonan RDP. Masyarakat meminta adanya penyelesaian yang memberikan kepastian dan rasa keadilan terkait lahan peternakan yang berada di wilayah Desa Watutau dan Desa Wanga.
Ketua Komisi I DPRD Sulteng Bartholomeus mengatakan RDP menjadi ruang untuk mendengarkan langsung persoalan dari masyarakat sekaligus meminta penjelasan instansi yang berkaitan dengan masalah tersebut.
“Komisi I hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan ruang pembahasan secara terbuka dan proporsional. Seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan data, fakta, serta pandangan masing-masing sebagai bahan untuk mencari jalan keluar terbaik,” ujar Bartholomeus.
Sejumlah instansi hadir dalam RDP tersebut, di antaranya Pemerintah Kabupaten Poso, perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Sulteng, Biro Hukum, Kantor Wilayah ATR/BPN Sulteng, Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Dinas Pertanian Kabupaten Poso, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat.
Turut hadir Kabag Fasilitasi dan Persidangan DPRD Sulteng Ahmad Erwin,
Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan memberikan gambaran utuh mengenai persoalan, terutama dari aspek pemerintahan, pertanahan, hukum, pertanian, dan kepentingan masyarakat.
Dalam pembahasan, Komisi I menekankan pentingnya penyelesaian berdasarkan data dan fakta yang disampaikan masing-masing pihak. DPRD juga berupaya memastikan persoalan dapat dipetakan secara objektif sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Komisi I DPRD Sulteng berharap pembahasan tersebut menghasilkan solusi yang memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mencegah persoalan lahan peternakan berkembang menjadi masalah sosial yang lebih luas.
Aspirasi yang telah disampaikan melalui RDP juga akan dikawal agar proses penyelesaian tidak berhenti pada forum pembahasan, tetapi berlanjut hingga ditemukan jalan keluar.














