Jaksa Akui Sudah Periksa Semua Pihak Terkait Rujab Dinkes Parimo

Kasi Intel, Agus didampingi Kasi Datun Kejari Parimo, Julian Charles saat beri keterangan. (Foto : Istimewa)

LOCUSNEWS, SULTENG – Pihak Kejaksaan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengaku telah memintai keterangan kepada pihak pengerjaan Rumah Jabatan (Rujab) Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Mereka yang dimintai keterangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rekanan dan Pengguna Anggaran (PA).

” Iya, semua sudah dimintai keterangan dan data,” ujar Kasi Datun, Julian Charles, ketika mendampigi Kasi Intel, Kamis, 02 September 2021.

Saat ini, kata dia, Kejari sedang menyusun kesimpulan dari Pengumpulan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata).

” Masih sementera membuat kesimpulan dari hasil by data dan keterangan kita peroleh,” urainya.

Diberitakan sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), I Wayan Budiantatara akui telah dimintai keterangan pihak kejaksaan Parigi.

Ruab Dinkes tersebut sudah habiskan anggaran sebesar Rp 800 juta lebih pembangunan Rumah Jabatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, hingga kini belum rampung.

Pantauan media ini, dibagian sisi belakang bangunan hanya terdapat pondasi yang baru terpasang ringsloof tanpa ada susunan batu sama sekali. Bahkan, dinding belakang dan pondasi samping belum dilakukan plesteran.

Diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber dan data LPSE pekerjaan Rujab Dinkes berbandrol hampir Rp 1 miliar dikerjakan dua tahap. Tahap pertama berlabel rehab memakan anggaran Rp 490 juta, sementara tahap kedua dengan judul pembangunan tahap II senilai Rp 350 juta.

Kedua tahap pekerjaan masing masing 2018 dan 2020 dikerjakan CV berbedah sekaligus PPK pun berubah.

Reporter : Bambang

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *