26 Anggota DPRD Mangkir Rapat Paripurna Awal Tahun, BK Janji Beri Sanksi

Situasi Rapat Paripurna awal tahun yang hanya dihadiri 26 anggota DPRD. (Foto: LocusNews)

LOCUSNEWS,SULTENG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Parigi Moutong, secara mendadak meminta dilakukan rapat internal usai ditutup paripurna awal tahun yang dipimpin ketua DPRD, Sayutin Budianto, Kamis, 6 Januari 2022.

Ihwal permintaan rapat internal tersebut dipicu mangkirnya 26 anggota DPRD setempat, pada rapat paripurna awal tahun dengan agenda Pengumuman Rencana Kerja DPRD.

“Ini preseden buruk bagi lembaga DPRD. Makanya, setelah ditutup masa sidang, BK meminta kepada ketua untuk rapat internal,” kata Suardi, ditemui sejumlah awak media di ruang paripurna.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, pada rapat paripurna tersebut hanya dihadiri 14 orang dari 40 anggota DPRD. Sehingga tahun 2022 BK akan bertindak tegas sesuai kode etik tercantum dalam Tata Tertib (Tatib).

Ia mengatakan, sebelumnya (2021) ketidakhadiran dalam rapat paripurna masih ditoleransi karena situasi pandemi. Sebab, saat itu setiap rapat tidak mengejar kuorum.

“Tapi sekarang Pandemi dianggap hampir selesai sehingga diharapkan semua angota DPRD aktif lagi disetiap rapat, baik paripurna, internal, Alat kelengkapan Dewan (AKD) maupun rapat pimpinan,” urainya.

Menurutnya, atas ketidakhadiran anggota DPRD pada rapat awal tersebut, pihaknya akan melayangkan surat teguran pertama. Jika tidak diindahkan maka akan ada teguran ditujuhkan ke fraksi tembusan DPC Partai.

“Kalau masih juga belum diindahkan maka akan terbit rekomendasi,” tutupnya.

Bambang

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *