LOCUSNEWS,SULTENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran ingatkan kepada bidang program di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memahami semaksimal mungkin Undang-Undang (UU) baru tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Baca, pelajari dan hafal betul-betul kode belanja atau pun kode rekening setiap belanja-belanja yang tercantum didalamnya,” ujar Sekda.
“Ini menjadi salah satu bagian bagi OPD yang juga merupakan pemikiran dari para kepala-kepala OPD untuk menentukan baik, buruk, benar atau tidaknya belanja yang dimasukan didalam dokumen anggaran kita,” sambungnya.
Perihal itu disampaikannya saat membuka Workshop Teknis Aplikasi SIMDA_NG Next Generation, bertempat di Auditorium kantor bupati, Selasa, 11 Januari 2022.
Kesempatan itu, ia juga menyampaikan tugas Sekretaris Daerah, yaitu fungsi dalam Personalia, berkaitan dengan pembiayaan, peralatan, dan menyangkut masalah dokumentasi.
Selain itu, hal lain yang perlu dipahami antara perencanaan sampai dengan pembiayaan, hingga pelaksanaannya jangan sampai inkonsistensi.
Olehnya, lanjut dia, semua OPD juga memahami RPJMD, Renstra, Renja OPD nya masing masing. Apakah pencapaian kinerja yang telah di rencanakan mulai tahun 2019 sudah sesuai dengan pencapaian atau tidak.
“Dan ini akan menjadi bahan evaluasi layak atau tidak kita menjadi pejabat di daerah ini dalam menyukseksan tujuan pembangunan yang sudah tersusun di dalam RPJMD,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong, Yusrin Usman, dan menghadirkan Narasumber dari BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Mufli Rumekso.
Wardy