LOCUSNEWS,SULTENG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parigi Moutong dalam memberikan bantuan kepada kelompok nelayan terlebih dahulu melakukan verifikasi secara menyeluruh.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Nelayan DKP Parigi Moutong, Yuliana Ngkuno, menegaskan perihal itu guna memastikan kebenaran data dan keaktifan kelompok penerima bantuan.
“Sebelum memberikan bantuan tentu kami (DKP) memverifikasi terhadap kelompok nelayan atau kelompok usaha bersama yang sebelumnya sudah dibentuk,” ujar Yuliana, di ruang kerjanya baru-baru ini.
Dijelaskannya, paling tidak pihaknya akan memastikan aggota kelompok tersebut benar-benar nelayan, dan kepengurusannya aktif. Termasuk jenis bantuan yang dibtuhkan.
“Makanya sejak 2019 semua proposal yang masuk sebelum diberikan bantuan akan kami verifikasi meliputi kebenaran kelompoknya, anggota-anggotanya dan alat bantu apa yang dibutuhkan,” urainya.
Dia mengatakan, salah satu bantuan yang setiap tahun diberikan kelompok dalam bentuk sarana dan prasarana perikanan tangkap.
“Sarana prasarana itu pemberian bantuan hibah beruapa alat bantu penangkapan bagi nelayan,” ujarnya.
Selain itu ia mengatakan, ada pula program Kelembagaan Usaha Bersama (KUB) yang setiap kelompok beranggotakan 10 orang.
Selanjutnya, program kartu Kusuka atau kartu pelaku usaha. Hal itu bukan hanya diperuntukan bagi nelayan tangkap tetapi bagi nelayan pengola dan pemasar.
“Dengan memiliki kartu Kusuka mereka bisa diidentifikasi untuk mendapatkan bantuan,” tutup Yuliana.
Bambang