LOCUSNEWS, SULTENG- Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) orasi pencegahan tindak pidana korupsi di depan gedung Dewan Perwakilian Rakyat (DPRD) Parigi Moutong, Senin, 18 April 2022.
Massa aksi meminta pejabat publik dan elit politik untuk tidak dengan sengaja merugikan negara, seperti melakukan korupsi.
Salah satu orator mewakili massa aksi menyebutkan, korupsi merupakan masaalah serius dibanyak negara termaksud Indonesia.
Hal itu terlihat dari tingginya kasus hukum tindakan korupsi dan pencucian uang, baik pada pemerintah pusat hingga daerah bahkan swasta.
Massa aksi mengungkapkan, berdasarkan data ICW diketahui sepanjang tahun 2020 terjadi 1,218 perkara korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi dan Mahkama Agung.
Bahkan, total kasus terdakwa di tahun 2020 mencapai 1.298 orang, yang dominan dilakukan oleh Aparatur sipil Negara (ASN) yaitu 321 kasus, pihak suwasta dengan 286 kasus, dan disusul oleh perangkat desa sebanyak 332 kasus.
“Olehnya kami berharap hal tersebut jangan sampai terjadi tdi daerah kita ini,” tandasnya.
Massa aksi juga meminta, agar para elit politik bisa menahan diri dari kepentingan politiknya yang bisa menimbulkan kegaduhan di masarakat.
Seperti isu perpanjagan masa jabatan presiden dengan menunda pemilu 2024, atau wacana tiga periode yang telah menjadi polemik di masarakat saat ini.
“Apabila isu ini terus dikembangkan, masih terus digaungkan, maka kedepanya kita tidak pantas memilih mereka sebagai pemimpin atau wakil rakyat,” tegasnya.
LS-ADI juga meminta, dengan momentum bulan suci ramadan pejabat publik semakin meningkatkan kesadaran diri, agar terhindar dari niat melakukan kejahatan yang merugikan orang banyak.
Ahmad Wahyudin