LOCUSNEWS, PARIMO – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H Badrun Nggai, kukuhkan tim terpadu kewaspadaan dini daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat tingkat kabupaten, bertempat di lantai II kantor Bupati setempat, Kamis, 19 Mei 2022.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Parigi Moutong nomor 2 14.45 / 225 / Kesbangpol.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan politik, Nurhayati yunita mengatakan tujuan dari pembentukan tim tersebut untuk memperkuat kelembagaan dalam meningkatkan pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah.
Selain itu, kata dia, guna mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informasi bahan keterangan dengan instansi vertikal mengenai potensi gejala atau peristiwa timbulnya ancaman tantangan hambatan dan gangguan di wilayah kabupaten Parigi Moutong.
Lanjut dia, juga mengkoordinasikan fungsi dan kegiatan tim kewaspadaan dini Pemerintah Daerah (Pemda) di kecamatan di wilayahnya dan forum kewaspadaan dini masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara itu, Wabup Parigi Moutong, Badrun Nggai menuturkan, dasar pembentukkan forum kewaspadaan dini masyarakat adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 tahun 2018.
“Saya berharap tim ini memeberikan manfaat untuk kemajuan khususnya di bidang keamanan, kenyamanan, ketertiban serta kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap, kepada para pengurus yang baru dikukuhkan agar dapat memberikan kontribusi terbaik serta mampu mengemban tugas dan tanggung jawab dengan penuh amanah.
Hal itu menurut dia, guna untuk menjaga, memilihara serta mencegah serangkaian tindakan untuk menangkal segala ancaman, hambatan dan tantangan yang terjadi dalam masyarakat serta dalam pelaksanaan kewaspadaan dini Pemerintah Daerah.
“Tim kewaspadaan dini Pemerintah Daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat ini juga dapat diselenggarakan ditingkat kecamatan mengingat dengan berbagai masalah yang timbul bukan hanya terjadi di dalam kota, melainkan di tingkat kecamatan juga perlu adanya antisipasi,” tutupnya.
Aditya