LOCUSNEWS, PARIMO -Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian ternak sapi dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala, yang digelar 10 hingga 23 November 2022.
“Sat Reskrim berhasil menangkap dua pelaku pencurian ternak sapi yang menlancarkan aksinya di Sail Tomini dan Ampibabo,” ujar Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, saat konferensi Pers, Selasa, 29 November 2022.
Konferensi Pers berlangsung di halaman Polres Parimo itu dalam rangka menyampaikan pencapaian Polres setempat selama melaksanakan giat operasi Pekat.
Yudy mengatakan, kedua pelaku bernisial A dan J dalam menjalankan aksinya dengan cara membawa sapi, lalu dimutilasi.
“Lalu dagingnya mereka jual ke Kota Palu,” ungkap Yudy.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya Pisau, tali sapi, dan handphone. Saat ini polisi masih melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi.
Lanjut dia, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Hewan.
“Ancaman hukuman hingga 7 tahun. Saat ini, kami masih melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Parigi,” imbuhnya.
Diketahui selama operasi Pekat Tinombala dilaksanakan Polres Parimo berhasil mengamankan 10 orang pelaku. Mulai dari kasus pencurian hingga kasus penyalahgunaan narkotika.