Menkes Akan Mempertegas Posisi Puskesmas Sebagai Fungsi Pencegahan

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat meninjau fasilitas kesehatan di Kabupaten Nias Utara. (Foto : kemkes.go.id)

LOCUSNEWS, NIAS – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin akan mempertegas posisi layanan primer seperti Puskesmas untuk melakukan fungsi pencegahan. Budi meyakini langkah itu akan berdampak terhadap banyaknya orang sehat dengan kualitas yang baik.

Ia juga akan memperbagus dan melengkapi fasilitas di Puskesmas. Bahkan akan merevitalisasi konsep pelayanan primer mulai dari pelayanan Puskesmas, turun ke Poskesdes dan Polindes yang akan jadi satu disebut dengan Posyandu prima

”Seluruh Indonesia ada 10 ribu Puskesmas. Tidak akan cukup menjangkau semua masyarakat, kita harus turun sampai Poskesdes. Saya akan revitalisasi konsep pelayanan primer mulai dari pelayanan Puskesmas, turun ke Poskesdes dan Polindes yang akan jadi satu disebut dengan Posyandu prima,” ucap Budi usai meninjau fasilitas kesehatan di Kabupaten Nias Utara, Jumat (17/2/2023).

Dia mengatakan, nantinya pelayanan kesehatan primer akan melayani semua usia mulai dari bayi hingga Lansia. Dengan demikian upaya pencegahan dilakukan terhadap semua usia penduduk Indonesia.

Sebab, arah pembangunan kesehatan saat ini fokus pada pencegahan jangan sampai orang jatuh sakit. Budi menyebut upaya pencegahan dapat mengurangi beban ekonomi ketimbang pengobatan. Bahkan dari sisi kualitas hidup, upaya pencegahan jauh lebih baik daripada pengobatan

Hal ini ditegaskan Budi dapat diwujudkan melalui pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan Posyandu, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga kesehatan.

“Pencegahan dilakukan melalui upaya promotif preventif dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan. Sehingga dapat mewujudkan penduduk negara dengan kualitas kesehatan yang baik,” ungkapnya.

Menurut Budi untuk kesehatan saat ini pemerintah Indonesia melakukan 6 transformasi. Salah satu yang paling penting adalah transformasi layanan primer.

”Itu yang sifatnya pencegahan atau namanya promotif preventif bukan layanan sekunder atau rujukan. Jadi kita, termasuk pemerintah daerah harus menjaga orang tetap sehat. Itu tugas utamanya sektor kesehatan bukan menyembuhkan orang sakit,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *