LOCUSNEWS, PALU – Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulawesi Tengah mulai difungsikan. Rutan itu berada di belakang Mako Polda, jalan Soekarno Hatta, Palu.
Dirtahti Polda Sulteng AKBP Taufik Lamakarate mengatakan Rutan yang berada di Komplek Polda Sulteng mulai difungsikan. Hal itu ditandai dipindakannya 21 tahanan dari Rutan Dittahti yang berada di belakang Polresta Palu untuk ditempatkan di Rutan Dittahti Mako Polda.
“Ada sebanyak 21 orang tahanan yang hari ini kami pindahkan,” ungkap AKBP Taufik di Palu, Jumat (24/2/2023)
Ia mengungkapkan, Pemindahan dilakukan mengingat pembangunan Rutan Dittahti Polda Sulteng sudah selesai pengerjaannya.
Bangunan Gedung Dittahti Polda Sulteng terdiri Gedung Utama Dittahti mencakup 7 ruang staf dan 6 ruang barang bukti serta gedung Rutan. Sementara ruang tahanan teroris ada 16 sel yang masing-masing untuk diisi 1 orang
“Rutan ini juga terdiri dari 2 blok sel tahanan anak, 1 blok sel tahanan perempuan, 2 blok sel tahanan narkoba dan 5 blok sel tahanan umum. Masing-masing blok dapat menampung 10 orang,” urainya.
“Nantinya bangunan lama Rutan Dittahti akan dimanfaatkan untuk Rutan Polresta Palu,” pungkasnya.