LOCUSNEWS, PARIMO – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Mohammad Irfain, mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Siaga, Kecamatan Tinombo Selatan.
Ia menilai langkah tegas diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan kinerja pemerintah daerah.
“Harus ada penegakan hukum. Tangkap pelakunya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan kinerja pemerintah daerah,” kata Irfain dalam rapat paripurna DPRD, Senin (15/6/2026).
Irfain menyebut, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan DPRD terus menurun karena berbagai persoalan yang dinilai tidak pernah tuntas.
“Kita sudah krisis kepercayaan hari ini. Oleh masyarakat kita dianggap pelawak, Pemda melawak, DPRD melawak,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu isu yang menjadi sorotan publik adalah maraknya aktivitas tambang ilegal yang diduga dibiarkan berlangsung.
Ia menegaskan, keberadaan Peti di Desa Siaga tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu program ketahanan pangan.
“Banyak hal disoroti tapi tidak pernah selesai, salah satunya soal lingkungan. Ini harus jadi perhatian serius,” katanya.
Irfain juga mengingatkan potensi dampak sosial jika persoalan tersebut tidak segera ditangani, mulai dari kerusakan lahan hingga ancaman aksi protes masyarakat.
“Kalau ini dibiarkan dan sampai terjadi gagal panen, bisa memicu gerakan massa besar seperti 2022. Ini berpotensi anarkis,” tegasnya.
Ia pun meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret bersama aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas Peti di wilayah tersebut.












