Bentengi Porsonil dari Radikalisme, Kapolda Sulteng Datangkan Mantan Napiter

Sofyan Tsauri, disambut dan terima Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Kombes Polisi Denny, di ruang kerja Dirbinmas Polda setempat, Rabu. (Foto : Humas Polda)

LOCUSNEWS, PALU – Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mendatangkan penceramah yang juga mantan narapidana teroris (Napiter), Sofyan Tsauri. Hal itu untuk membentengi personil Polda Sulteng dari pengaruh radikalisme dan intoleransi.

Sofyan Tsauri, disambut dan terima Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Kombes Polisi Denny, di ruang kerja Dirbinmas Polda setempat, Rabu (8/3/2023).

Turut didampingi Wadirintelkam AKBP Satria Adrie Febrianto dan Dirtahti Polda Sulteng AKBP M. Taufik yang juga Kasatgas Preemtif Satgasops Madago Raya.

“Selamat datang di Sulteng, dan permohonan maaf bapak Kapolda Sulteng karena tidak dapat bertemu langsung karena adanya tugas Rapim TNI Polri di Manado, Sulawesi Utara,” kata Denny, kepada Sofyan Tsauri.

“Terima Kasih Ustad, bisa meluangkan waktu hadir di Sulteng untuk memberikan ceramah Kamtibmas dalam rangka berbagi pengalaman sebagai upaya penanggulangan radikalisme dan intoleransi,” sambungnya.

Kesempatan itu, Denny menyebut, Sofyan Tsauri akan melakukan ceramah di berbagai daerah di Sulteng, antara lain di kabupaten Tolitoli, Poso, Banggai, Morowali Utara dan Kota Palu.

“Kehadiran Ustad Sofyan Tsauri sebagai upaya membentengi personil Polda Sulteng dari radikalisme dan intoleransi, guna mewujudkan Polri yang Presisi,” ucapnya.

Untuk diketahui Sofyan Tsauri adalah mantan anggota Polri yang diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) tahun 2009, karena keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme jaringan Al Qaida Asia Tenggara dan memiliki nama Abu Ayas.

Maret 2010 dirinya divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Depok dan masa itu dihabiskan waktunya di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.

Sofyan Tsauri saat ini aktif sebagai koordinator lapangan (korlap) Persatuan Alumni Napiter NKRI Seluruh Indonesia (PANNSI).

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *