CPM Dinilai Abaikan Kesepatan Bersama Warga, AMPL Akan Gelar Aksi Demo

Foto ilustrasi demonstrasi. (Foto : rri.co.id)

LOCUSNEWS, PARIMO – Alinasi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), akan melakukan aksi demo pada Selasa, 14 Maret 2023.

Ketua AMPL Parimo, Sugiarjo, menyebut demo itu merespon sikap pihak PT Citra Palu Mineral (CPM) yang dinilai abaikan kesepakatan bersama warga setempat. Sesuai kesepakat harus menyudahi segala aktivitasnya sejak 8 Maret 2023.

“Kami sudah melakukan konsolidasi, dan akan menggelar demo pada Selasa, 14 Maret 2023,” kata Ketua AMPL, Sugiarjo, dihubungi, Minggu (12/3/2023).

Ia menjelaskan, sesuai kesepakatan PT CPM akan menurunkan alat beratnya dalam kurun waktu dua hari, usai digelar musyawarah bersama masyarakat pada 5 Maret 2023.

“Hingga saat ini aktivitas masih berlangsung. Alat berat juga tidak terlihat diturunkan,” terang Sugiarjo.

Menurut Sugiarjo warga sangat aktivitas PT CPM di hulu sungai Taopa. Apalagi tidak disertai sosialisasi terlebih dahulu. Bahkan, saat pertemuan perwakilan PT CPM, tidak dapat menunjukan izin lingkungan sebagai salah satu dokumen yang harus dipenuhi sebelum beroperasi.

“Setelah warga mulai mempersoalkan tentang aktivitas mereka di hulu Sungai Taopa, plang bertuliskan PT CPM langsung turunkan,” tambah Sugiarjo.

Sugiarjo menyebutkan, sejumlah warga telah mengalami kerugian akibat pembabatan lahan perkebunan tanpa sepengetuan pemiliknya.

Pembabatan tersebut, dilakukan oleh PT CPM untuk membuka akses jalan menuju ke hulu Sungai Desa Taopa.

“Sekarang mereka sudah mempersiapkan pembuatan basecamp, dibuktikan dengan pemesanan kayu 10 kubik di Desa Taopa. Kemudian, mobil operasional sudah bisa melalui jalan yang mereka buat dari Desa Salumpengut sampai hulu Sungai Taopa,” pungkasnya.

PT CPM Bantah Beroperasi di Kecamatan Taopa

Terpisah, Manager Government Relation and Permit PT CPM, Amran Amier menegaskan, hingga saat ini, CPM belum melakukan kegiatan apapun di Blok V Kecamatan Taopa, Kabupaten Parimo.

“Kami mendapatkan informasi melalui media massa bahwa ada aktivitas mengatasnamakan CPM yang melakukan kegiatan di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parimo, yang saat ini ditolak masyarakat setempat,” kata Amran, melalui rilis resminya, Sabtu 11 Maret 2023.

Amran mengatakan, terkait informasi yang beredar tersebut, Manajemen telah menyampaikan pemberitahuan kepada karyawan, kontraktor dan masyarakat, bahwa PT CPM belum melakukan aktivitas apapun di wilayah Blok V Kabupaten Parimo.

“Saat ini kami masih menelusuri lebih lanjut terkait aktivitas yang mengatasnamakan PT CPM yang melalukan kegiatan di wilayah tersebut,” jelasnya.

Amran juga menjelaskan, CPM dalam operasionalnya mengedepankan kaidah pertambangan yang baik dan benar (Good Mining Practices) tidak serta merta langsung melakukan eksplorasi hingga eksploitasi yang berdampak buruk bagi lingkungan.

“Pada dasarnya CPM patuh dan tunduk terhadap aturan-aturan yang berlaku terkait pertambangan,” tuturnya.

Amran menambahkan karyawan CPM dalam melakukan kegiatan pertambangan dilengkapi dengan tanda pengenal diri (Id Card) serta surat tugas dari pimpinan satuan kerja.

“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya warga di Parigi Moutong untuk melaporkan jika ada aktivitas individu atau perusahaan yang mengatasnamakan perusahaan kami melakukan aktivitas di wilayah tersebut,” kata Amran.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *