Kurun Waktu Dua Bulan, Polda Sulteng Berhasil Ungkap 93 Kasus Narkoba

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari. (Foto : Dok. Polda Sulteng)

LOCUSNEWS, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan jajaran, berhasil mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini hanya dalam kurun waktu dua bulan atau periode Januari hingga Februari 2023.

“Selama Januari dan Februari 2023 Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika, utamanya jenis sabu,” ungkap Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, kepada awak media, di Palu, Rabu (15/3/2023).

Selain itu, kata Sugeng, Polisi juga telah mengamankan 137 orang yang terdiri dari 118 pria dan 19 wanita, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan barang bukti sabu yang berhasil disita kurang lebih 776,72 gram, dan obat pil THD sebanyak 6.454 butir.

“Jumlah Ini belum termasuk yang baru disita oleh Polres Banggai sebanyak 359,45 gram, pada tanggal 13 Maret 2023 kemarin,” ujar Sugeng.

Menurutnya, terungkapnya kasus narkoba oleh Polda Sulteng dan jajaran, berkat adanya infornasi yang diberikan masyarakat. Hal itu menjadi Komitmen Polda Sulteng untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

“Kami bersama jajaran akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba guna menciptakan harkamtibmas yang kondusif di Sulteng,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *