Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Orang Pelaku Curas di Mamosalato

Dua orang pelaku Curas yang terjadi di Penginapan Andolia, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morut, yang diringkus personil Polsek Bungku Utara. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, MORUT – Porsonil Polsek Bungku Utara berhasil meringkus pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Penginapan Andolia, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, dalam keterangan pers, Sabtu (25/11/2023).

“Dua pelaku Curas yang terjadi di Penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara, berhasil ditangkap.” kata Kapolres Morowali Utara.

Imam Wijayanto menyebutkan, terdapat dua orang pelaku yaitu inisial BH Alias T (15) dan MA (15). Keduanya warga Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali. Keduanya ditangkap dalam tempo 2 jam setelah diterimanya informasi kejadian Curas.

“Korban saudara Supriyanto (40) warga Toili Kabupaten Banggai. Dari TKP ditemukan 1 buah Tongkat Stir Mobil dan 1 buah batu kali/sungai dan sebilah pisau yang diduga digunakan saat menganiaya korban,” terang Kapolres.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Bungku Utara saat bersembunyi di seputaran dermaga pelabuhan Kayu Bungku Utara” ujarnya.

Lanjut dia, Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Unit motor Honda CRV warna hitam, 1 (satu) buah Hp merk Oppo, 1 (satu) buah Hp merk Vivo.

Imam Wijayanto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku adalah spesialis pencuri kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Bungku pesisir dan Bahodopi.

“Sudah beberapa kali mereka melakukan pencurian” jelasnya.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula adanya informasi yang diterima Kepolisian, bahwa Sabtu (25/11/2023), sekitar pukul 10.00 wita ada seorang lelaki yang menginap di dalam penginapan tidak pernah keluar dan terdengar  suara mendengkur dari dalam kamar.  

Setelah dilakukan pengecekan didalam kamar ditemukan korban dalam kondisi bersimbah darah, selanjutnya dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh, Kepolisian langsung melakukan pencarian dan pelaku berhasil dibekuk berikut barang bukti hasil kejahatan saat hendak menyebrang menuju Konodale, Morut,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *