KPU Parigi Moutong Sebut Perekrutan PPS dan PPK Pilkada 2024 Beririsan

Maskar

LOCUSNEWS, PARIMO – Anggota KPU Parigi Moutong (Parimo), Maskar mengatakan, perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) beririsan dengan tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelenggaraan pemilihan kepada daerah 2024.

“Saat ini tahapan penerimaan pendaftaran dibuka mulai tanggal 2-8 Mei 2024, perekrutan ini beririsan dengan perekrutan PPK,” kata Maskar di Parigi, Minggu (5/5/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) itu menjelaskan, anggota PPS setiap desa dan kelurahan berjumlah tiga orang tersebar di 283 desa/kelurahan. Namun, dalam perekrutan KPU menyiapkan masing-masing enam orang per desa/kelurahan atau dua kali masa kebutuhan.

“Ini dimaksudkan sebagai langkah antisipasi, bila sewaktu-waktu ada anggota PPS mengundurkan diri atau berhalangan tetap, maka ada cadangan sebagai pengganti antar waktu,” ujarnya.

Untuk syarat pendaftarananggota PPS, Maskar menyebutkan, diantaranya berstatus warga negara Indonesia dan tinggal di kabupaten maupun desa di mana pendaftaran berdomisili, kemudian berusia 17 tahun ke atas, sehat jasmani dan rohani.

Selain itu, calon anggota PPS tidak berafiliasi dengan Partai Politik (Parpol) atau pernah menjadi saksi parpol dalam pemilu, bebas dari narkoba dan tidak pernah bermasalah dengan hukum dibuktikan dengan surat keterangan.

“Pendaftaran melalui sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (Siakba) yang telah disiapkan KPU,” ucapnya.

Maskar menginformasikan, ujian tertulis dilaksanakan secara manual. Dijadwalkan pada 15 Mei, setelah itu dilanjutkan dengan tes wawancara kemudian pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS pada 26 Mei mendatang.

“Masa kerja PPS delapan bulan terhitung Juni 2024 hingga Januari 2025 dengan besaran honorarium Rp1,5 juta untuk ketua dan Rp1,3 juta anggota,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *