Polda Sulawesi Tengah dan BP2MI Pulangkan Warga Morowali Korban TPPO

Polda Sulteng dan BP2MI menjemput kepulangan warga Morowali inisial IS yang diduga meruapakan korban TPPO di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu. (Foto : Humas Polda)

LOCUSNEWS, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjemput kepulangan warga Morowali inisial IS yang diduga meruapakan korban TPPO di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Jumat (5/7/2024).

“Pukul 13.00 wita siang kemarin, korban diduga korban TPPO telah tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu,” kata Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng lestari di Palu, Jumat (5/7/2024)

Sugeng menjelaskan, dugaan IS adalah korban TPPO, karena sebelumnya Polda Sulteng menerima laporan dari suami korban Fijai Alfandi. Laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/65/III/2024/SPKT/Polda Sulteng,”

Dalam laporannya, Sugeng menjelaskan, suami korban menjelaskan, jika istrinya (IS) diajak SH untuk bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Bahrain sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dengan gaji Rp 5 juta per bulan.

Menurut Suami Korban, kata Sugeng, korban dari Palu menuju Jakarta tanggal 10 Desember 2023 untuk dipersiapkan bekerja di Bahrain.  Tanggal 2 Februari 2024 korban diberangkatkan ke Bahrain, selama 2 bulan bekerja korban tidak pernah menerima gaji. 

Sehingga korban memutuskan untuk bekerja ditempat lain dengan gaji 8 dinar per hari. Dari majikannya inilah korban dibantu diantarkan ke KBRI Bahrain.

“Berdasarkan laporan suami korban itulah, Kepolisian terus melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi beberapa pihak diantaranya BP2MI Sulteng,” terang Sugeng.

Lebih lanjut mengatakan, dengan bantuan pihak BP2MI Sulteng, Polda Sulteng dapat berkoordinasi dengan pihak KBRI Bahrain yang akhirnya berhasil memulangkan korban ke Indonesia tanggal 3 Juli 2024, 

“Dan 5 Juli 2024 dari Jakarta korban langsung pulang ke Palu,” bebernya.

Sugeng mengungkapkan, saat ini perkara dugaan TPPO sedang didalami oleh tim penyidik subdit IV Renakta Polda Sulteng guna mengetahui jaringan pelakunya.

“Perkembangan hasil penyelidikan nanti diinformasikan kembali,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *