KPU Parimo Akan Segera Lakukan Verfak Kedua Dukungan Bapaslon Osgar-Alina A Deu

Iskandar Mardani

LOCUSNEWS, PARIMO – KPU Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan melakukan Verifikasai Faktual (Verfak) kedua atas dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Pilkada 2024, Osgar Sahim Matompo-Alina A Deu. Verfak kedua terhadap 22.002 syarat dukungan ini akan dimulai 31 Juli hingga 10 Agustus 2024.

Ketua Devisi Tehnis KPU Parimo, Iskandar Mardani menjelaskan, Verfak kedua dilakukan setelah sebelumnya Bapaslon perseorangan Osgar Sahim Matompo-Alina A Deu, dinyatakan lolos pada tahapan Verikasi Administrasi kedua.

“Terdapat satu Bapaslon persorangan yang diyatakan lolos, dan akan lanjut ketahapàn Verfak kedua, yakni Osgar Sahim Matompo-Alina A Deu,” kata Iskandar di Parigi, Selasa (30/7/2024).

Iskandar menjelaskan, Verfak kedua untuk dukungan yang tersebar di 23 kecamatan adalah tahapan penentu yang harus dijalani Bapaslon perseorangan Osgar Sahim Matompo-Alina A Deu, karena setelahnya tidak ada lagi ruang perbaikan.

“Pada dasarnya sesuai PKPU 8 tahun 2024 dan KPT 1002, Verfak kedua ini adalah penentu apakah Bapaslon persorangan memenuhi syarat atau tidak untuk mendaftarkan diri sebagai calon persorangan Agustus mendatang,” ucapnya.

Sebab itu, kata Iskandar, pihak KPU Parimo telah melayangkan surat kepada Bapaslon persorangan Osgar Sahim Matompo-Alina A Deu agar mengoptimalkan peran Liaison Officer (LO) kecamatan untuk membantu memfasilitasi pendukungnya, sehingga bisa ditemui oleh verifikator di lapangan.

“Kami (KPU Parimo) telah menyampaikan surat ke Bapaslon sehingga pendukung yang belum dapat ditemui oleh verifikator (PPS-PPK), agar LO masing-masing kecamatan dapat memediasai atau membantu. Sebab, LO kecamatan juga menjadi penentu efektifnya teman-teman verifikator bekerja di lapangan,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan, metode digunakan pada tahapan Verfak kedua tidak berbeda dengan Verfak kesatu. Dimana lanjut Iskandar, masing-masing pedukung akan didatangi langsung oleh verifikator.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *