LOCUSNEWS, PARIMO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, akan mendalami dugaan keterlambatan dan langgar spesifikasi proyek rehab rekon Sekolah Dasar Negeri (SDN) Petapa dan SDN Desa Matolele, Kecamatan Parigi Tengah.
Pendalaman dugaan keterlambatan dan spesifikasi tersebut dengan cara mengundang sejumlah pihak yang beratanggungjawab guna pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
“Kami akan mengundang secepatnya Pengawas lapangan, tim tehnis, PPK, PPTK termasuk sub kontraktor untuk dimintai keterangan dengan cara wawancara,” kata Kasi Intel Kejari Parigi, Irwanto saat ditemui di kantornya, Selasa (30/7/2024).
Irwanto mengukapkan, telah melihat langsung kondisi dua bangunan sekolah tersebut. Ia menyebut ada sejumlah item pembangunan yang belum selesai dan tidak sesuai yang diharapkan.
“Intinya, kalau saya lihat dari luar belum selesai, baik SDN Petapa maupun Matolele. Kalau Petapa sendiri terkait dengan Kusen, dan Jendela, pintu dan paving blok. Untuk SD Matolele plasterannya amburadul dan kusenmya banyak yang rusak. Untuk dua rumah dinas juga banyak belum selesai, seperti WC, pengecetan, kusen, daun pintu, daun jendela. Begitu juga kondisi pagar sama sekali belum di cat,” urainya.
Terkait adendum perpanjangan kontrak hingga bulan Agustus, Irwanto mengaku belum melihat dokumen adendum dimaksud.
“Terkait administrasi adendum belum kami lihat atau belum diperlihatkan ke kami. Itu juga tujuan kami untuk mengundang pihak kotraktor agar bisa membawa dokumen adendum,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pekerjaan Rehab Rekon SDN Petapa Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi hingga Sabtu 27 Juli 2024, belum rampung.
Padahal, sesuai kontrak proyek berbandrol APBN miliaran rupiah dikerjakan PT Andica Parsaktian Abadi itu, harus selesai pada Juni 2024.
Pantuan media ini sejumlah item pekerjaan belum selsai terpasang diantaranya, jendela, pintu dan paving blok. Kondisi ini menyebabkan proses belajar mengajar di SDN tersebut sedikit terhambat.
Selain itu, sumber resmi media ini mengatakan, pekerjaan rehab rekon SDN Petapa diduga kuat penyusunan pemasangan dinding tidak sesuai spek.
“Sebiagain dinding bagian dalam SD ditambal atas permintaan pihak kontraktor. Perintah pertama batu merah disusun tidak rata dengan tiang timbul. Lalu diminta lagi disusun rata tiang, padahal penyusunan batu sudah selesai,” kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
“Tidak mungkin dibongkar lagi dinding yang sudah terpasang full. Terpaksa kita susun dengan sistim tambal disamping dinding mengikuti ketinggian dinding pertama agar rata dengan tiang timbul. Kalau sekarang sudah terlihat rapih karena sudah diplester,” ucap sumber.
Menanggapi itu, SH Simatupang mengakui ada sejumlah item pekerjaan belum selesai.
Disinggung soal, penambahan dinding bagian dalam agar rata tiang, SH Simatupang pun mengakui. Namin menurutnya, hal tersebut murni kesalahan pihaknya selaku pelaksana.
Meski begitu, ia menegaskan penambahan dinding tersebut justru semakin memperkokoh bangunan sekolah tersebut.
“Kalau itu murni kesalahan kami. Tapi dengan penambahan dinding itu semakin menambah kuat bangunan ini,” pungkasnya.