Bapemperda DPRD Sulteng Mulai Kaji Usulan Raperda untuk Propemperda 2027

Rapat BAPEMPERDA DPRD Sulteng, di Baruga Kantor DPRD Provinsi Sulteng, Kamis 4/6/2026 (Foto: Istimewa)

LOCUSNEWS, PALU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD  Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai mengkaji sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja di Baruga Kantor DPRD Sulteng, Kamis (4/6/2026), yang dipimpin Ketua Bapemperda Sri Indraningsih Lalusu. Rapat dihadiri unsur pimpinan dan anggota Bapemperda, perwakilan komisi DPRD, perangkat daerah terkait, serta tenaga ahli.

Rapat difokuskan pada penelaahan awal terhadap usulan Raperda dari masing-masing komisi DPRD. Kajian ini bertujuan menentukan skala prioritas sebelum masuk dalam Propemperda 2027.

Sri Indraningsih mengatakan proses tersebut merupakan tahap awal dalam menyusun daftar Raperda inisiatif yang akan dibahas lebih lanjut pada tahun mendatang.

“Setiap usulan akan dievaluasi berdasarkan kebutuhan masyarakat, kesesuaian dengan kebijakan pembangunan daerah, serta ketentuan pembentukan produk hukum,” ujarnya.

Adapun sejumlah Raperda yang dibahas antara lain Bantuan Hukum bagi Masyarakat, Penyelenggaraan Pertanian, Penguatan Tata Kelola Pertambangan Batuan, Penyelenggaraan Kesehatan, serta Penanggulangan Bencana.

Selain itu, Bapemperda juga mempertimbangkan aspek urgensi, manfaat, serta kesiapan anggaran daerah dalam menentukan prioritas.

Sri menegaskan setiap Raperda harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat diimplementasikan secara efektif setelah disahkan.

“Semua usulan akan melalui kajian lebih lanjut sebelum ditetapkan dalam Propemperda 2027,” tegasnya.

Melalui pembahasan ini, DPRD Sulteng menargetkan regulasi daerah yang lebih terarah, relevan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.

Penulis: WardyEditor: Bambang