LOCUSNEWS, PARIMO – Penanganan laporan dugaan pelanggaran etik yang menyeret anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Selpina, nyaris sebulan berjalan tanpa kejelasan. Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo pun disorot karena dinilai lamban.
Laporan yang sudah masuk sejak 20 April 2026 itu hingga awal Juni belum juga menunjukkan progres signifikan. Klarifikasi yang sempat direncanakan pada Mei tak kunjung terlaksana.
BK DPRD Parimo berdalih padatnya agenda menjadi penyebab molornya penanganan kasus tersebut.
Ketua BK DPRD Parimo, Candra Setiawan, mengakui belum dilakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Ia menyebut lembaganya masih disibukkan dengan berbagai agenda lain.
“Maaf jika tindak lanjut laporan tersebut belum dilakukan pemanggilan karena masih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal,” kata Candra saat dihubungi, Kamis (4/6/2026).
Meski begitu, Candra memastikan proses klarifikasi baru akan dilakukan pekan depan, dijadwalkan pada Senin (8/6) atau Selasa (9/6).
Mandeknya penanganan laporan ini memicu tanda tanya publik. Pasalnya, kasus yang menyeret politisi Partai Hanura itu dinilai bukan isu sepele.
Pelapor, Hartono Taharudin, menegaskan laporan yang diajukan bukan sekadar rumor. Ia menyebut dugaan keterkaitan Selpina dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sudah menjadi pembahasan di ruang publik, bahkan muncul dalam forum resmi DPRD.
“Ini bukan isu liar, tapi sudah menjadi fakta publik yang perlu diuji secara etik,” tegas Hartono.
Salah satu dasar laporan, lanjutnya, adalah pernyataan Plt Kepala Puskesmas Moutong dalam rapat DPRD yang mengaku pernah meminjam dana dari pihak tambang ilegal untuk kebutuhan rujukan pasien. Dalam forum tersebut turut disebut nama Selpina.
Hartono menilai penyebutan nama legislator dalam forum resmi semestinya menjadi pintu masuk bagi BK untuk bergerak cepat, bukan justru terkesan menunda.
Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan dan dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap DPRD.
Karena itu, ia mendesak BK DPRD Parimo segera memeriksa semua pihak terkait, termasuk Selpina dan Plt Kepala Puskesmas Moutong, serta membuka hasilnya ke publik.
Dengan jadwal klarifikasi yang baru ditetapkan setelah hampir sebulan, publik kini menanti apakah BK DPRD Parimo benar-benar serius menuntaskan dugaan pelanggaran etik ini atau kembali jalan di tempat.












