Daerah  

KPU Parigi Moutong Sosialisasikan Dua Produk Hukum Terbaru

KPU Kabupaten Parimo menyosialisasikan dua Perturan KPU (PKPU) tentang teknis pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024, di Aula kantor KPU setempat, Jum’at malam 09/2024. (Foto : Supardi)

LOCUSNEWS, PARIMO – KPU Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyosialisasikan dua Perturan KPU (PKPU) terkait teknis pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024, di Aula kantor KPU setempat, Jum’at malam  (09/2024).

PKPU dimaksud ialah nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dan Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalona gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Peserta dalam kegiatan tersebut yakni, perwakilan Partai Politik (Parpol), Organisasi Kemasyarakan (Ormas), dan instansi terkait di wilayah kabupaten Parimo.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Parimo, Maskar mengatakan, pelaksanaan sosialisasi tehadap PKPU tersebut adalah tindaklanjut atas keputusan KPU RI.

KPU, kata Maskar, memandang penting untuk menyosialisasikan produk hukum terbaru berkaitan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di masing-masing wilayah kerja.

Selain itu, menurut Maskar PKPU penting disampaikan ke publik, sebab berkaitan dengan aturan teknis tahapan-tahapan Pilkada.

“Diantaranya soal penyusunan daftar pemilih, pelaksanaan pendaftaran dan penentapan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati baik jalur perseorangan maupun lewat usungan Partai Politik (Parpol),” urainya.

Sehingga, kata Maskar, pasca kegaiatan ini diharapkan, agar segala hal penting diatur oleh kedua PKPU itu dapat diedukasikan ke masyarakat sebagai pemilih yang cerdas berpolitik. Dengan begitu, dipastikan stabilitas keamanan selama pelaksanaan Pilkada dapat terjaga.

“Kami berharap, segala hal-hal yang mengedukasi sebagaimana tertuang dalam PKPU ini agar disampaikan ke masyarakat. Apalagi yang hadir pada kegiatan ini memiliki kewenangan secara berjenjang sampai ditingkat desa,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Kejari, Polres Parimo, Bawaslu Parimo, termasuk anggota KPU Sulteng Devisi Perencanaan data dan informasi, Dirwansya Putra.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *