Kejari Parimo Lakukan Telaah Dugaan Janggal Proyek Jalan Mepanga-Pasir Putih

Kantor Kejari Parigi. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, PARIMO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), sementara menelaah dugaan janggal proyek peningkatan ruas jalan Mepanga-Pasir Putih-Basi, di Desa Ogomolos senilai kurang lebih Rp 6 milyar.

“Terkait proyek jalan itu sementara kita telaah,” kata Kasie Pidsus Kejari Parimo, Emeliana Fitriani saat ditemui di kantornya, Kamis (19/9/2024).

Telaah proyek jalan menghubungkan Kabupaten Parimo dan Kabupaten Toli-toli ini untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran yang dilakukan pihak rekanan dan Dinas Tekhnis.

Menurutnya, dasar telaah atas kasus ini salah satunya dari pemberitaan media.

“Kami kumpulkan semua bahan dulu berdasarkan pemberitaan yang ada. Hasilnya kita akan laporkan kepada pimpinan karena semua kebijakan tergantung pimpinan,” ungkap Emeliana.

Ia menegaskan, jika ditemukan indikasi pelanggaran atas proyek berbadrol Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulteng tahun 2023 itu akan segera dilakukan penyelidikan.

“Jika dari hasil telaah ada indikasi pelanggaran akan dilakukan penyelidikan,” tekannya.

Pantauan wartawan peningkatan ruas jalan yang terletak di Desa Ogomolos beberapa titik hasil pekerjaan nampak terkelupas dan tidak mampu saling mengikat bahkan berlubang, padahal baru saja diresmikan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura Januari 2024.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah ruas jalan berlubang ini mencapai lebih dari 26 titik. Walaupun pihak terkait telah mengerjakan penambalan jalan berlubang.

Tak hanya itu, pekerjaan sesuai kontrak selesai pada tanggal 28 Desember 2023 senilai Rp6 miliar, diduga kuat dikerjakan secara amburadul dan melanggar pedoman spesifikasi pembuatan jalan. Hal ini diungkapkan salah seorang warga Desa Mensung, Ashari kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/08/2024).

“Saya juga heran, masa belum sampai satu tahun, jalannya sudah berlubang. Padahal baru saja dikasi bagus aspalnya, eh malah bocor. Pekerjaan jalan bagaimana ini,” ungkap warga Desa Mensung, Ashari kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/08/2024).

Ashari menduga, baik pihak pelaksana (kontraktor) maupun pihak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Propinsi Sulteng tidak serius dalam melaksanakan pekerjaan.

“Mentang-mentang pekerjaannya di pelosok jauh dari pengamatan orang banyak, mereka kerja asal-asalan saja. Kasian warga harus menikmati jalan rusak dan juga anggaran negara yang milaran rupiah. Kontraktor dan dinas harus tanggung jawab ini,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Dunas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng, Asbudianto membenarkan terkait kerusakan jalan tersebut.

“Iya benar itu, saya tidak sangkali. Sekrang sementara diperbaiki mulai dari kemarin,” ujar Asbudianto saat di hubungi via telpin celulernya,” Rabu (21/8/2024).

“Iya, kami sudah tau itu kerusakan dan banyak lubang. Makanya kami akan benahi dengan anggaran pemeliharaan sebesar 5 persen,” sambung Asbudianto.

Ditanya terkait adanya dugaan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi, Asbudianto terkesan pasang badan. Pihaknya menjamin bahwa pekerjaan sudah sesuai spesifikasi.

“Iya (sesuai spesifikasi),” tutup Asbudianto.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *