LOCUSNEWS, PARIMO – KPU Parigi Moutong (Parimo) menetapkan empat pasangan calon (paslon) akan bertarung pada Pilkada Kabupaten Parimo 2024.
Penetapan ini tertuang dalam berita acara Nomor 195/PL.02.2-BA/7208/2024 tentang penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan bupati dan wakil bupati Parimo
“Kami telah melakukan rapat pleno tertutup, dari 5 bakal pasangan calon, yang ditetapkan hanya empat Paslon,” kata Ketua KPU Parimo, Ariyana, saat ditemui usai rapat pleno, Minggu (22/09/2024).
Ia mengatakan, hasil penelitian tehadap paslon telah tertuang dalam berita acara dan semuanya telah dilaksanakan sesuai PKPU maupun keputusan KPU 1229.
Dia menjelaskan, untuk empat Paslon bupati dan wakil bupati yang ditetapkan yaitu pasangan Nizar-Ardi, Erwin-Sahid, Badrun- Muslih dan Nur Rahmatu-Arman Maulana.
Sementara Paslon Amrullah-Ibrahim yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran di KPU Parigi Moutong dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Penelitian yang kami lakukan ini, sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang keluar dari KPU RI,” terang Ariyana.
Ia menambahkan, setelah ditetapkannya Paslon bupati dan wakil bupati, selanjutnya KPU akan melakukan penetapan dan pengundian nomor urut bagi Paslon pada 23 September 2024.