Aktivitas PETI di Desa Taopa Utara, HP3M Desak APH Tangkap Pemodal

Ilustrasi. Foto: (google.com)

LOCUSNEWS, PARIMO – Himpunan Pemuda Peduli Parigi Moutong (HP3M) meminta pihak berwenang bertindak tegas terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik di Parigi Moutong (Parimo).

Wakil Ketua HP3M, Risnal mengatakan, aktivitas PETI di Kabupaten Parimo kian menjadi sorotan. Sebab, praktik ilegal ini kian masif dan terkesan dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang khususnya kepolisian.

Ia mengungkapkan, dari beberapa titik PETI yang kini ramai diberitakan sejumlah media, yang paling mencolok aktivitas di Desa Taopa Utara karena diduga telah melibatkan pemodal dari luar Sulawesi Tengah (Sulteng).

Anehnya, lanjut Risnal, aktivitas PETI di Desa Taopa Utara yang menggunakan alat berat jenis ekskavator dengan jumlah banyak, dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang. 

“Jika terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dengan menangkap pemodal dan alat berat yang digunakan, jangan salahkan masyarakat jika berasumsi tidakan ilegal ini dibiarkan, dan pelaku seolah kebal hukum,” terang Risnal, Selasa (21/1/2025).

Risnal mengungkapkan, yang terjadi selama ini aktivitas PETI berhenti sejenak jika ramai dipersoalkan warga dan ramai diberitakan media. Namun, setelah itu kembali beroperasi.

“Kenapa terjadi demikian karena pemodal tidak ditangkap dan diproses hukum sehingga tidak ada efek jera,” tekan Risnal.

Karena itu, Risnal mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas menangkap serta memproses para pelaku PETI tanpa pandang bulu.

Sebab, aktivitas PETI tak hanya menyebabkan kerugian negara, pun bisa menimbulkan korban jiwa dan berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap pelaku PETI sehingga tidak terkesan kebal hukum,” pungkasnya.

Diketahui selain di Desa Taopa Utara, aktivitas PETI yang ramai dibicarakan warga seperti di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu dan Desa Lobu, Kecamatan Moutong.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *