LOCUSNEWS, JAKARTA – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Bersinar (Nizar-Ardi) menyayakan siap mengikuti agenda pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK) PHPU pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“100 persen kami ready atas permohonan dan siap mengikuti sidang di MK dengan agenda pembuktian,” kata Tim Hukum Bersinar Nasrullah Jamaludin, Senin (10/2/2025).
Nasrullah menegaskan, pihaknya sejumlah menyiapkan sejumlah alat bukti, saksi, untuk menghadapi sidang pembuktian di MK, pada Selasa 11 Febriari 2025.
“Kami dari awal sudah menyiapkan bukti-bukti dam saksi. Kita tunggu dalam proses persidangan nanti,” terang Nasrullah.
Menurut Nasrullah, selain saksi fakta yang mengetahui aksi-aksi kecurangan di lapangan, pihaknya juga akan menghadirkan dua Profesor Hukum Tata Negàra sebagai saksi ahli guna menguatkan dalil gugatan dan bukti kepada majelis hakim.
“Jadi selain selain saksi fakta kami juga hadirkan dua saksi ahli pakar hukum tata negara,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu tim pasangan Bersinar Idrus Muhammad Sahar, menilai gugatan di MK ini merupakan hal wajar karena merupakan bagian dari proses demokrasi.
Salurannya konstitusinya, lanjut Idrus, sudah disediakan sebagai mekanisme menyelesaikan masalah hukum Pilkada.
“Kami ingin mencari keadilan atas hak-hak konstitusional masyarakat yang dinilai terciderai,” ungkapnya.
“Insya Allah dalil-dalil keberatan yang bisa meyakinkan hakim akan disampaikan dan dibuktikan. Termasuk alat bukti yang mampu membangun benang merah dengan berbagai dalil, fakta hukum, maupun tuntutan atau petitum yang diajukan Tim Hukum Bersinar,” pungkasnya.