DPRD Temukan Pekerjaan Rehab Rp 1,5 Miliar di RS Moutong Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Komisi IV dan III DPRD Parimo saat melakukan peninjauan ke RSUD Buluye Napoa'e Moutong pada Selasa 11 Maret 2025. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, PARIMO – DPRD Parigi Moutong (Parimo) menemukan sejumlah item pekerjaan rehabilitasi ruangan rawat inap RSUD Buluye Napoa’e Moutong diduga tidak sesuai spesifikasi dan mengacu pada kelas rawat inap standar (KRIS).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV, DPRD Parimo, Sutoyo. Sutoyo mengatakan terungkapnya fakta tersebut berawal saat Komisi IV dan III DPRD melakukan peninjauan ke RSUD tipe D itu, Selasa (11/3/2025).

Sutoyo menegaskan, beberapa item pekerjaan yang masuk dalam objek pembiayaan anggaran rehab diduga dilaksanakan tidak sesuai rencana kerja, seperti pengadaan kloset baru untuk kamar mandi dimasing-masing ruangan inap direhab.

“Pasalanya, hasil pengecekan DPRD, ditemukan ada sejumlah toilet terlihat masih menggunakan kloset lama atau klosetnya tidak diganti yang baru,” sebut Sutoyo. 

Item lain, kata Sutoyo, diduga dikerjakan asal-asalan pengecetan dinding ruangan rawat inap. Pun dengan Pintu saat ini sudah mengalami kerusakan. 

Begitupun pengadaan tirai atau partisi antar tempat tidur. Bahkan, saluran oksigen yang merupakan fasilitas kesehatan sangat krusial di rumah sakit kini mengalami kebocoran.

“Tirai ini diduga kuat berbahan yang tak sesuai spek KRIS,” ungkap Sutoyo.

Menurut Sutoyo, RSUD Buluye Napoa’e Moutong, mendapat bantuan untuk rehab ruangan rawat inap sebanyak 13 kamar melalui DAK tahun 2024 dikerjakan CV Bintang Timur (BT). 

Pekerjaan rehab itu, menggunakan anggaran bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 sebesar Rp 1,5 Miliar. 

“Pekerjaan ini dinyatakan rampung pada desember 2024 setelah dikerjakan selama 150 hari sesuai kontrak,” urainya.

Sutoyo mengaku, telah menghubungi pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek rehab tersebut. Anehnya, pejabat bersangkutan mengaku telah mengetahui tentang kondisi pekerjaan. Olehnya, ia meminta agar OPD terkait serius menindaklanjuti. 

“Saya  konfirmasi ke PPK, justru PPK mengaku telah mengetahui hal itu, tetapi tidak ditegur. Saya minta ini diseriusi. Ini anggarannya Miliaran,” tegasnya.

Selain proyek rehab dikerjakan CV Bintang Timur, DPRD menemukan pula ketidak beresan proyek fasilitas air bersih di rumah sakit tersebut oleh CV Atika Bintang Mulia.

Sutoyo mengungkapkan, dari proyek berbandrol APBD Rp950 juta ditemukan pada toilet/kamar mandi di rumah sakit pengairannya mengalami kemacetan sehingga mrnjadi catatan temuan anggota DPRD. 

“Ini juga harus disikapi, sebab menyakut kebutuhan dasar bagi pasien yang dirawat, ” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *