LOCUSNEWS, PARIMO — Kepala Desa Torue, Kalman A. Mahmud, menyayangkan sikap Aliansi Masyarakat Torue Bersuara yang tak membuka segel Kantor Desa Torue meski sudah ada kesepakatan bersama.
Kesepakatan itu dihasilkan melalui pertemuan resmi pada Senin (24/11). Dalam forum tersebut, Aliansi Masyarakat Torue Bersuara yang diwakili Ahlidin bertemu dengan Gerakan Masyarakat Peduli Desa Torue yang diwakili Abdul Aziz. Pertemuan digelar untuk mencari jalan keluar atas penyegelan kantor desa yang berlangsung beberapa hari terakhir.
“Hadir Sekretaris Dinas PMD Parimo, Kabag Ops Polres Parimo, dan aparat Polsek Torue sebagai penengah. Semua sudah sepakat segel dibuka pada Selasa (25/11),” kata Kalman saat dihubungi, Jumat (28/11/2025).
Namun hingga hari ini, segel kantor desa belum dibuka. Tidak ada tanda-tanda aliansi akan menepati komitmen tersebut.
Bahkan, aliansi disebut menolak pembukaan segel dan menyampaikan langsung penolakan itu kepada Sekdis PMD dan Kapolsek Torue pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WITA.
“Penolakan ini cukup mengejutkan karena sebelumnya kedua pihak sudah setuju di forum resmi, disaksikan pemerintah dan aparat keamanan,” ujarnya.
Kalman menegaskan pembukaan segel penting agar pelayanan publik di desa bisa kembali normal. Ia menilai masyarakat tak boleh menjadi korban akibat perselisihan yang sebenarnya bisa diselesaikan lewat dialog.
Ia berharap seluruh pihak bisa kembali duduk bersama dan memegang komitmen yang telah disepakati demi menjaga stabilitas desa.
“Kalau pelayanan administrasi terus terhenti, warga yang paling dirugikan. Kami berharap masalah ini segera selesai,” pungkasnya.












