LOCUSNEWS, PARIMO – Kinerja Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadi sorotan utama dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD setempat, Senin (9/2/2026).
Anggota Pansus DPRD Parimo, Husen Mardjengi, menilai fungsi pengawasan Inspektorat belum efektif mencegah temuan berulang dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Husen menegaskan, Inspektorat semestinya menjadi filter awal dalam penyusunan program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum dokumen dibuka ke publik maupun dilaksanakan di lapangan.
“Harusnya kegiatan lebih dulu lolos dari Inspektorat. Kalau pengawasan awal kuat, pelaksanaan akan siap dan potensi persoalan bisa dicegah sejak perencanaan,” kata Husen.
Namun, menurutnya, fungsi strategis tersebut belum berjalan optimal. Ia menyebut hampir seluruh OPD masih memiliki temuan, bahkan sebagian bersifat berulang dari tahun ke tahun.
“Hampir semua OPD terdapat temuan. Ini menunjukkan Inspektorat belum maksimal menjalankan peran pengawasan preventif,” tegasnya.
Ia menilai lemahnya pengawasan awal berdampak langsung pada kualitas pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban anggaran.
Karena itu, ia tegaskan, Pansus akan meminta penjelasan langsung dari Inspektorat pada rapat lanjutan guna memastikan ada langkah konkret untuk memperkuat pengawasan sejak tahap perencanaan APBD.
Menurut Husen, penguatan fungsi Inspektorat menjadi kunci agar pengelolaan anggaran daerah tidak terus dibayangi temuan berulang dan koreksi setelah masalah terjadi.
Evaluasi tersebut diharapkan mendorong sistem pengawasan internal yang lebih efektif, akuntabel, dan mampu melindungi proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran daerah.
Husen juga menyoroti keseriusan OPD saat pembahasan. Ia menilai sebagian OPD tidak menguasai dokumen kegiatan yang menjadi bahan evaluasi Pansus.
“Ketika pansus menanyakan temuan, sebagian OPD justru kebingungan karena dokumen tidak berada di tangan mereka. Ini menimbulkan pertanyaan soal keseriusan,” pungkasnya.












