LOCUSNEWS, PARIMO – Anggota Pansus DPRD Parigi Moutong (Parimo), Arifin Dg Palalo, menyoroti lonjakan pembayaran listrik pada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang mencapai Rp189 juta dalam kurun Januari hingga September.
Arifin menilai kenaikan tersebut tidak wajar. Jika dihitung rata-rata, terdapat selisih sekitar Rp18 juta per bulan yang berpotensi merugikan keuangan daerah apabila tidak segera ditelusuri penyebabnya.
“Kalau dibagi sembilan bulan, kurang lebih kenaikannya sekitar Rp18 juta setiap bulan. Ini cukup besar dan harus dijelaskan,” kata Arifin dalam pembahasan Pansus, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, pembayaran listrik dilakukan melalui mekanisme pihak ketiga. Namun dalam praktiknya, petugas melakukan pembelanjaan di luar mekanisme yang semestinya, antara lain melalui gerai ritel maupun kantor pos.
Menurut Arifin, kondisi tersebut mengindikasikan adanya miskomunikasi dalam sistem pembayaran serta lemahnya pengawasan internal.
“Kalau temuan ini tidak terungkap, potensi kerugian sekitar Rp18 juta per bulan bisa terus terjadi. Ini harus jadi pembelajaran serius,” tegasnya.
Arifin juga menyayangkan pihak ketiga yang terkait pembayaran tidak sempat dihadirkan dalam pembahasan, sehingga klarifikasi belum dilakukan secara menyeluruh.
Ia tegaskan temuan tersebut akan menjadi catatan penting Pansus DPRD Parimo untuk dimasukkan dalam rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah, khususnya Dinkes, agar kejadian serupa tidak terulang.












