BPK Bongkar Pertanggungjawaban Fiktif Perjalanan Dinas, Nilai Terbesar di Setda Parimo

Foto Ilustrasi

LOCUSNEWS, PARIMO – Audit BPK Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) menguak dugaan pertanggungjawaban fiktif belanja perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun 2025. Dari uji petik pada 22 SKPD, auditor menemukan ketidaksesuaian mencapai Rp1,17 miliar.

Hingga Triwulan III 2025, realisasi perjalanan dinas tercatat sekitar Rp19,97 miliar dari pagu Rp29,88 miliar. Namun, hasil pemeriksaan dokumen, konfirmasi hotel, hingga wawancara pelaksana perjalanan menunjukkan bukti pertanggungjawaban tak mencerminkan transaksi riil.

Temuan paling mencolok terjadi pada biaya penginapan. Auditor menemukan ketidaksesuaian pembayaran sebesar Rp479,8 juta dari 281 pelaksana perjalanan dinas pada 47 hotel dan penginapan.

Hasil konfirmasi langsung ke pihak hotel memperlihatkan sejumlah bukti pembayaran tidak sesuai data transaksi sebenarnya. Bahkan ditemukan nota penginapan yang nilainya bisa disesuaikan atas permintaan pelaksana perjalanan dinas.

Praktik tersebut dinilai menunjukkan pertanggungjawaban belanja tidak didukung bukti sah. Padahal setiap perjalanan dinas wajib dilengkapi dokumen resmi, mulai tiket, boarding pass, bukti pembayaran penginapan, hingga laporan perjalanan.

Rekap temuan menunjukkan ketidaksesuaian tersebar di berbagai perangkat daerah. Nilai terbesar tercatat pada Sekretariat Daerah (Setda) sebesar Rp58,4 juta. Temuan juga menjalar ke sejumlah dinas teknis serta RSUD Anuntaloko Parimo.

BPK menilai kondisi ini mengindikasikan lemahnya pengendalian internal, terutama dalam verifikasi bukti pembayaran penginapan. Pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti kelebihan bayar serta memperketat pengawasan agar belanja perjalanan dinas tidak lagi menyimpang dari ketentuan.

Sorotan ini menambah daftar persoalan tata kelola keuangan di Kabupaten Parimo, setelah sebelumnya auditor juga menemukan pembayaran jasa pelayanan kesehatan tanpa dasar penetapan sah.