Example 970x250

Safri Soroti Tambang Emas Ilegal di Parimo: Merusak Lingkungan

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri. (Foto : IST)

LOCUSNEWS, PALU – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri, mengkritik maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). 

Ia menilai, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menciptakan ketergantungan ekonomi yang tidak sehat bagi masyarakat.

Menurut Safri, menjamurnya PETI mencerminkan lemahnya pengawasan. Namun di sisi lain, kondisi itu juga dipengaruhi oleh terbatasnya pilihan ekonomi warga setempat.

“Ini persoalan serius. Di satu sisi ada pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan, tapi di sisi lain masyarakat menggantungkan hidup dari situ. Negara tidak boleh hanya hadir dengan penertiban, tetapi juga harus membawa solusi,” ujar Safri kepada awak media, Selasa (31/3/2026).

Ia juga menyoroti sejumlah insiden yang menelan korban jiwa sebagai peringatan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak bisa terus dibiarkan.

Safri menegaskan, penanganan persoalan ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berimbang, antara penegakan hukum dan penyediaan alternatif mata pencaharian.

Ia mendorong pemerintah daerah segera merumuskan program ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan, seperti sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.

“Parimo punya potensi besar. Jangan biarkan masyarakat terjebak dalam ekonomi instan yang berisiko tinggi. Harus ada intervensi nyata, mulai dari pelatihan, akses permodalan, hingga jaminan pasar,” katanya.

Terkait rencana legalisasi tambang rakyat yang disampaikan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, Safri mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan secara selektif dengan tata kelola yang ketat.

“Kalau memang mau legalisasi, harus jelas zonasi, pengawasan, dan standar keselamatannya. Jangan sampai hanya mengganti status tanpa memperbaiki sistem,” tegasnya.

Sebelumnya media ini memberitakan Kabupaten Parimo dikepung aktivitas PETI. Sejumlah titik hingga kini diduga masih menjadi lokasi praktik ilegal oleh para penambang.

Berdasarkan data yang dihimpun, aktivitas tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Mulai dari Desa Torono Kecamatan Sausu, Desa Tombi dan Buranga Kecamatan Ampibabo, Desa Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino, hingga Desa Lobu Kecamatan Moutong.

Maraknya aktivitas PETI di daerah yang dikenal sebagai salah satu lumbung beras ini memicu kekhawatiran serius, terutama terkait dampak lingkungan dan keselamatan warga.

Misalnya, di Desa Buranga, tambang emas ilegal diduga beroperasi di luar wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Aktivitas ini bahkan sempat memakan korban jiwa akibat longsor yang menimbun seorang warga.

Sementara itu, di Desa Tombi, Salubanga, dan Karya Mandiri, aktivitas tambang diduga telah masuk ke kawasan hutan produksi terbatas. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang kian meluas.

Situasi paling parah disebut terjadi di Desa Lobu. Aktivitas tambang ilegal di wilayah pegunungan setempat dilaporkan berlangsung hampir di seluruh area. Dampaknya diduga memicu aliran sungai meluap hingga masuk ke permukiman warga.

Selain itu, kejadian longsor yang berulang di lokasi tersebut juga telah menimbulkan korban jiwa. Maraknya tambang ilegal ini dinilai tak lepas dari lemahnya pengawasan, baik dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Penulis: WardyEditor: Bambang