Example 970x250

DPRD Sulteng Kaji Pelepasan Aset ke BKAD Sulsel, Tekankan Transparansi dan PAD

Komisi I DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja ke BKAD Sulsel untuk mempelajari mekanisme pelepasan aset daerah. (Foto : IST)

LOCUSNEWS, MAKASSAR – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mempelajari mekanisme pelepasan aset daerah.

Kunjungan yang berlangsung Kamis (23/4/2026) itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, didampingi anggota Sri Indraningsih Lalusu dan Moh Fauzan Adzima A Hi Yahya.

Rombongan diterima Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Sulsel, Murniati, bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas secara teknis prosedur pelepasan aset daerah, mulai dari tahap perencanaan, penilaian, hingga pemindahtanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihak BKAD Sulsel menegaskan, setiap proses pelepasan aset wajib melalui tahapan ketat dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

Seluruh proses juga harus didukung dokumen lengkap serta penilaian objektif guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, mengatakan kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola aset daerah di Sulteng.

“Praktik di Sulsel ini bisa menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif, terarah, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah yang belum produktif agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, berharap kunjungan tersebut dapat memperkuat koordinasi antar daerah serta mendorong pengelolaan aset yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: WardyEditor: Bambang