LOCUSNEWS, PARIMO – Keputusan Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase merestui pergeseran lima tenaga kesehatan (nakes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari RSUD Raja Tombolotutu menuai sorotan.
Ironisnya, kebijakan itu diambil disaat RSUD Raja Tombolotitu tengah menghadapi lonjakan pasien dan keterbatasan perawat.
Informasi yang dihimpun, lima nakes itu ditarik dan disebar ke sejumlah fasilitas kesehatan. Rinciannya, dua orang ke RSUD Anuntaloko Parigi, dua ke RSUD Moutong, dan satu ke Puskesmas Mepanga.
Langkah ini dinilai berisiko karena dilakukan di saat kondisi RSUD Raja Tombolotutu belum ideal dari sisi sumber daya manusia.
“Kondisinya masih kekurangan nakes, sementara pasien lagi padat-padatnya,” kata seorang sumber.
Ia menilai pergeseran tersebut berpotensi menggerus kualitas layanan, bahkan bisa berdampak langsung pada penanganan pasien di lapangan.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah melalui BKPSDM berdalih kebijakan itu merupakan langkah taktis untuk menutup kekosongan tenaga di fasilitas kesehatan lain.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Parimo, Aktorismo Kay, menyebut distribusi tenaga kesehatan dilakukan demi menjaga pelayanan tetap berjalan di semua titik.
“Ada unit pelayanan yang membutuhkan distribusi SDM agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).
Aktorismo menegaskan, pergeseran tersebut bukan mutasi permanen. Para nakes hanya ditugaskan sementara selama tiga bulan, sebelum dievaluasi untuk kemungkinan diperpanjang atau dikembalikan.
Namun, penjelasan itu belum sepenuhnya meredam kritik. Pasalnya, kebijakan yang direstui kepala daerah tersebut dianggap belum menjawab persoalan utama di RSUD Raja Tombolotutu yang masih kekurangan tenaga.
BKPSDM mengklaim akan menutup kekosongan dengan skema penugasan silang dari fasilitas lain. Selain itu, faktor domisili pegawai juga ikut dipertimbangkan dalam penempatan.
“Domisili hanya salah satu pertimbangan agar ASN tetap fokus kerja, bukan faktor utama,” kata Aktorismo.
Di tengah polemik ini, BKPSDM juga mengakui adanya gelombang permohonan pindah tugas dari nakes PPPK. Meski begitu, mereka memastikan tidak akan mengabulkan permintaan tersebut secara bebas.
“Pertimbangan utama tetap pada kelancaran pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.












