LOCUSNEWS, PARIMO – Warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang datanya terdeteksi memiliki aktivitas judi online (judol) tidak otomatis kehilangan hak sebagai penerima bantuan.
Dinas Sosial (Dinsos) Parimo masih membuka ruang klarifikasi bagi warga yang merasa tidak pernah terlibat judi online. Klarifikasi dilakukan secara berjenjang melalui Pemerintah Desa masing-masing dan kemudian diproses melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Kabid Pengelola DTKS dan Informasi Dinsos Parimo, Ayub Ansyari, mengatakan mekanisme tersebut disiapkan untuk memastikan apakah data yang terdeteksi benar-benar menunjukkan aktivitas judi online oleh penerima bansos.
“Tetap ada solusi diberikan bagi saudara-saudara kita yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas judol. Ada ruang untuk melakukan klarifikasi melalui Pemerintah Desa secara berjenjang,” kata Ayub, Selasa (8/9/2026).
Menurut Ayub, klarifikasi penting dilakukan karena ada kemungkinan data seseorang digunakan pihak lain. Misalnya, identitas, rekening bank, maupun fasilitas transaksi milik warga disalahgunakan untuk aktivitas judi online.
Jika hasil klarifikasi menunjukkan warga tidak terlibat dan hanya menjadi korban penyalahgunaan identitas atau fasilitas transaksi, data penerima bansos masih dapat dipulihkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jadi tidak serta-merta ketika terdeteksi kemudian langsung dicoret. Ada proses klarifikasi untuk memastikan kebenaran datanya,” ujarnya.
Selain warga yang merasa tidak pernah bermain judol, Dinsos juga memberikan ruang penyelesaian bagi penerima bansos yang mengakui pernah melakukan aktivitas judi online, tetapi telah berhenti.
Warga dalam kondisi tersebut dapat membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bersama orang tua. Surat tersebut harus disertai bukti bahwa aktivitas judi online telah dihentikan.
Bukti itu dapat berupa dokumen penutupan akun, rekening bank, atau dompet elektronik yang sebelumnya digunakan untuk transaksi judi online.
Dengan mekanisme tersebut, Dinsos Parimo menekankan bahwa data warga yang terindikasi terkait judol perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum menentukan status kepesertaannya sebagai penerima bansos.













