LOCUSNEWS, PARIMO – Siswa kelas V sekolah dasar (SD) di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang diduga mengalami kekerasan oleh oknum guru menjalani visum di RSUD Anuntaloko Parigi, Rabu (23/9/2026).
Proses visum dilakukan setelah kasus tersebut dilaporkan pihak keluarga ke kepolisian. Korban mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parimo.
Plt Kepala DP3AP2KB Parimo, Kartikowati, mengatakan pendampingan diberikan sejak korban bersama keluarganya datang ke kantor DP3AP2KB untuk meminta bantuan.
“Hari ini, kami dampingi korban untuk menjalani visum di RS Anuntaloko Parigi,” kata Kartikowati saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menurut Kartikowati, pihaknya terlebih dahulu melakukan asesmen terhadap kondisi korban dan keluarga. DP3AP2KB kemudian mendampingi keluarga dalam proses pelaporan ke kepolisian.
Pendampingan tidak berhenti pada proses hukum. DP3AP2KB juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban karena anak tersebut disebut masih merasa takut untuk kembali ke sekolah.
“Kemarin kami sudah sampaikan kepada keluarganya korban, akan tetap dilakukan pendampingan psikologis. Tapi bertahap, karena hari ini korban masih pemeriksaan visum di rumah sakit,” ujarnya.
DP3AP2KB juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo terkait dugaan kekerasan tersebut.
Kartikowati mengatakan Disdikbud telah meminta pihak sekolah memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa siswa tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum guru berinisial S.
“Kami sudah mengambil langkah-langkah, agar kasus ini cepat terproses, baik di kepolisian maupun dinas terkait,” katanya.
Kasus ini bermula ketika siswa laki-laki berusia 11 tahun tersebut diduga mengalami kekerasan fisik oleh oknum guru berinisial S pada 10 September 2026.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/IX/2026/Res Parimo/Polda Sulawesi Tengah.
Kartikowati menegaskan DP3AP2KB akan terus mendampingi korban dan keluarganya selama proses penanganan berlangsung.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban hingga proses penanganan selesai,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak. Setiap laporan, kata dia, akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.













