LOCUSNEWS, PARIMO – Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong (Parimo) mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Desa Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan. Seorang pria berinisial RH (38) ditangkap di rumahnya setelah polisi melakukan penyelidikan selama sepekan.
RH yang berprofesi sebagai petani diamankan pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 15.30 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pesta sabu di rumah pelaku.
“Informasi awal dari masyarakat menyebutkan rumah terlapor sering digunakan untuk pesta narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penindakan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer, Kamis (29/1/2026).
Penangkapan dipimpin langsung oleh KBO Narkoba Satresnarkoba Polres Parimo, IPDA Moh Adib Paqihan Yusuf. Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan aparat desa serta warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika.
Dari lokasi, polisi menyita 15 paket kecil sabu dengan berat total 3,06 gram, satu buah bong (alat isap), dua potongan pipet, 10 kaca pirex, sejumlah plastik klip bening kosong, serta satu KTP milik pelaku.
Kepada penyidik, RH mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Ia juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial F yang berdomisili di wilayah Kayumalue.
“Pelaku mengaku sabu tersebut digunakan untuk konsumsi sendiri saat beraktivitas di kebun. Namun pengakuan ini masih akan didalami,” ujar Nicho.
Saat ini, kata Nicho, RH telah diamankan di Polres Parimo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pemasok narkotika di wilayah tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Nicho menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di Parimo dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.












