LOCUSNEWS, PARIMO – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran, menegaskan pentingnya peran strategis Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam memastikan pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan akuntabel dan berintegritas.
Penegasan itu disampaikan Zulfinasran saat membuka Sosialisasi Kepemimpinan Strategis PA/KPA dalam Mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang Kredibel Tahun 2026 di Aula Lantai II Kantor Bupati Parimo, Kamis (5/2/2026).
Mewakili Bupati Parimo Erwin Burase, Zulfinasran menyampaikan bahwa terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 menjadi penegasan atas penguatan tanggung jawab PA dan KPA, mulai dari tahap perencanaan hingga pengendalian pengadaan barang dan jasa.
“Pengadaan barang dan jasa tidak boleh dijalankan secara asal-asalan. Harus transparan, kompetitif, berorientasi pada hasil, dan yang paling penting tidak ada kompromi terhadap integritas,” kata Zulfinasran saat membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, pengadaan yang kredibel hanya dapat terwujud jika didukung perencanaan yang matang, pengendalian risiko yang baik, serta sikap profesional dalam setiap pengambilan keputusan. Di titik inilah, kepemimpinan PA dan KPA menjadi faktor penentu.
Zulfinasran juga menyinggung bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung visi Parimo yang maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui gerakan membangun desa.
“Pengadaan harus mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat, mendorong penggunaan produk dalam negeri, serta membuka ruang yang adil dan transparan bagi pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Parimo berharap para PA dan KPA tidak hanya memahami regulasi terbaru, tetapi juga mampu menerapkan kepemimpinan strategis yang berlandaskan integritas di setiap tahapan pengadaan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat dan pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Parigi Moutong, dengan menghadirkan narasumber Dr. Fahrurrazi.












