Waket I DPRD Sulteng Dorong Kolaborasi Legislatif Perkuat Transparansi Anggaran 

Waket I DPRD Sulteng Arnila Hi Ali mendorong penguatan kolaborasi antarlembaga legislatif daerah untuk meningkatkan kualitas fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, PALU – Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Arnila Hi Ali mendorong penguatan kolaborasi antarlembaga legislatif daerah untuk meningkatkan kualitas fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi.

Hal itu disampaikan Arnila saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Kota Palu, Kamis (21/5/2026).

Arnila menilai pertemuan antardelegasi legislatif menjadi ruang strategis untuk saling bertukar pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pertemuan seperti ini penting untuk saling bertukar pengalaman dan praktik baik antardaerah agar tata kelola pemerintahan semakin transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, penguatan fungsi Badan Anggaran tidak hanya terkait teknis penyusunan APBD. Lebih dari itu, proses perencanaan dan pengawasan anggaran harus berjalan akuntabel serta berpihak pada kepentingan publik.

Selain isu anggaran, Arnila juga menyinggung pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) di bidang kesehatan yang tengah didorong DPRD Sulteng bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut disiapkan sebagai fondasi hukum untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan agar lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan.

Raperda itu nantinya akan mengatur berbagai aspek, mulai dari hak dan kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemerintah daerah, layanan kesehatan primer dan lanjutan, fasilitas kesehatan, hingga pengelolaan sumber daya manusia dan pembiayaan kesehatan.

“Secara filosofis kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Karena itu regulasi ini penting untuk menjawab tantangan pemerataan akses dan peningkatan mutu layanan,” katanya.

Arnila menambahkan, DPRD Sulteng berkomitmen mempercepat pembahasan sejumlah raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 maupun di luar program prioritas.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sulteng Bartholomeus Tandigala, Ketua Komisi II Yus Mangun, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, serta Ketua Komisi IV Moh Hidayat Pakamundi bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

Penulis: WardyEditor: Bambang