Example 7970x250

Mutasi 5 Nakes Picu, DPRD Parimo Ingatkan Risiko Krisis Layanan

Ketua DPRD Parimo Alfres M Tonggiroh. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Pemindahan lima tenaga kesehatan (nakes) dari RSUD Raja Tombolotutu, Tinombo, menuai sorotan. DPRD Parigi Moutong (Parimo) mengingatkan kebijakan mutasi jangan sampai berujung krisis layanan kesehatan.

Ketua DPRD Parimo Alfres M Tonggiroh menilai, pergeseran pegawai tanpa perhitungan matang bisa berdampak serius pada pelayanan publik, terutama di fasilitas kesehatan yang masih kekurangan tenaga.

“Jangan sampai tempat yang masih membutuhkan justru menjadi kosong tanpa ada penggantinya,” kata Alfres, Senin (13/7/2026).

Mutasi lima nakes PPPK itu dilakukan melalui SK sementara yang direstui Bupati Parimo Erwin Burase. Mereka kemudian disebar ke sejumlah fasilitas kesehatan berbeda.

Berdasarkan data yang dihimpun, dua perawat dipindahkan ke RSUD Anuntaloko Parigi, dua lainnya ke RSUD Moutong, sementara satu nakes ditempatkan di Puskesmas Mepanga.

Bagi DPRD, persoalan ini bukan sekadar mutasi biasa. Alfres menilai kebijakan tersebut berisiko menciptakan ketimpangan baru, di tengah distribusi tenaga kesehatan yang selama ini sudah tidak merata.

“Kalau pemindahan untuk pemerataan, itu tidak masalah. Tapi harus berbasis kebutuhan dan analisis beban kerja,” tegasnya.

Ia menyebut, saat ini masih ada fasilitas kesehatan dan sekolah yang bekerja dengan beban tinggi karena kekurangan tenaga, sementara di tempat lain justru terjadi penumpukan pegawai.

Karena itu, DPRD mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera melakukan audit menyeluruh terhadap kebutuhan ASN, termasuk PPPK.

“Harus dihitung betul analisis beban kerjanya. Kalau ada yang kelebihan dan ada yang kekurangan, itu yang harus ditata ulang,” ujarnya.

Tak hanya soal pemerataan, Alfres juga menyoroti efektivitas kerja pegawai. Ia menyarankan faktor domisili turut dipertimbangkan dalam penempatan agar kinerja lebih optimal.

Di sisi lain, ia menyinggung fenomena PPPK yang diduga menjadikan formasi awal sebagai ‘batu loncatan’. Setelah lolos, sebagian pegawai justru mengajukan pindah dari lokasi penempatan awal.

“Pengangkatan itu untuk mengisi kebutuhan yang krusial. Bukan sekadar masuk, lalu pindah,” katanya.

DPRD pun mengingatkan, tanpa penataan serius, kebijakan mutasi justru bisa memperparah ketimpangan dan berdampak langsung pada kualitas layanan publik di Parimo.