69.832 Keluarga di Parimo Dapat Bantuan Beras, Total 2.094 Ton

Penyaluran CBP resmi diluncurkan Pemkab Parimo dengan penyerahan simbolis bantuan untuk wilayah terpencil di Kecamatan Tinombo, Sabtu. (Foto : Istimewa)

LOCUSNEWS, PARIMO – Sebanyak 69.832 keluarga di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, bakal menerima bantuan beras dari pemerintah. Bantuan tersebut diberikan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) itu resmi diluncurkan Pemkab Parimo dengan penyerahan simbolis bantuan untuk wilayah terpencil di Kecamatan Tinombo, Sabtu (29/8/2026).

Kepala Badan Ketahanan Pangan Parimo Sofiana mengatakan bantuan tersebut berupa 10 kilogram beras per keluarga setiap bulan. Dengan demikian, setiap penerima akan memperoleh total 30 kilogram untuk tiga bulan.

“Penyaluran dijadwalkan berlangsung mulai 24 Agustus hingga 30 September 2026. Setiap keluarga akan menerima total 30 kilogram beras, atau 10 kilogram per bulan selama tiga bulan,” kata Sofiana kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).

Total beras yang disiapkan mencapai 2.094.960 kilogram atau sekitar 2.094 ton. Bantuan itu disalurkan kepada penerima yang tersebar di 23 kecamatan di Parimo.

Jumlah penerima kali ini mengalami perubahan setelah dilakukan pemutakhiran data.

Sebelumnya tercatat 72.603 KPM, kemudian berkurang menjadi 69.832 KPM atau turun 2.771 penerima. Data penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Bupati Parimo Erwin Burase, mengatakan bantuan beras tersebut tidak hanya ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga daya beli di tengah potensi kenaikan harga bahan pokok.

“Ini diharapkan dapat meredam gejolak inflasi pangan dan mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah di tengah momentum naiknya harga beras di tingkat pasar. Ini adalah tindak lanjut arahan Bapak Presiden dalam upaya pengendalian inflasi,” ujar Erwin.

Pemkab Parimo meminta proses distribusi dikawal hingga tingkat desa. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Sosial dilibatkan untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran.

Aparat kecamatan dan desa juga diminta memeriksa validitas data penerima, terutama memastikan penerima berdomisili di wilayah yang tercatat dalam data.

“Pemkab Parimo melibatkan aparat desa dan kecamatan, bersama unsur Forkopimda, untuk mengawal proses distribusi,” kata Sofiana.

Pemerintah berharap penyaluran bantuan tersebut dapat membantu meringankan pengeluaran rumah tangga penerima sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di daerah.

Dengan jumlah penerima hampir 70 ribu keluarga, program bantuan pangan untuk periode Juli-September 2026 ini menjadi salah satu penyaluran bantuan beras dalam skala besar di Parimo.