LOCUSNEWS, PARIMO – Pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, belum diberlakukan meski rekomendasi belajar dari rumah selama sepekan telah muncul akibat kabut asap karhutla.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Parimo masih menunggu instruksi Bupati sebelum menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh satuan pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikbud Parimo, Sunarti Masanang, mengatakan pihaknya belum bisa menindaklanjuti rekomendasi tersebut tanpa arahan kepala daerah.
“Rekomendasi pembelajaran jarak jauh selama satu pekan muncul dalam rapat evaluasi siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan,” kata Sunarti saat ditemui, Senin (26/10/2026).
Rekomendasi itu muncul menyusul kondisi kualitas udara yang tidak sehat akibat kabut asap. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang rentan terhadap paparan asap.
Namun, hasil rapat evaluasi itu belum otomatis menjadi kebijakan pembelajaran di sekolah. Kepala Pelaksana BPBD Parimo terlebih dahulu akan melaporkan hasil evaluasi kepada Bupati untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut.
“Pada prinsipnya kami tinggal menunggu laporan dari Kalak BPBD. Kalau Bupati sudah memerintahkan untuk menindaklanjuti anjuran pembelajaran jarak jauh, kami akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan,” ujarnya.
Jika disetujui, PJJ direncanakan berlangsung selama satu pekan. Pelaksanaannya kemudian akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.
Apabila kondisi udara belum membaik setelah sepekan, masa PJJ berpotensi diperpanjang dengan mempertimbangkan rekomendasi instansi terkait.
Sunarti mengatakan Dikbud terus berkoordinasi dengan BPBD dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau perkembangan kondisi udara.
Sambil menunggu keputusan Bupati, Dikbud juga berencana menggelar rapat internal bersama bidang teknis yang menangani pendidikan PAUD, SD, dan SMP. Rapat itu akan membahas skema pembelajaran daring apabila kebijakan PJJ resmi diberlakukan.
Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar di sekolah belum dinyatakan beralih ke sistem jarak jauh. Kepastian penerapan PJJ masih bergantung pada keputusan Bupati Parimo.














